KPU Jatim Minta Inovasi di Pilkada Serentak 2020, Buat Apa?

KPU Jatim mendorong inovasi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 19 kabupaten dan kota se-Jatim.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2020, 06:00 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

 

Liputan6.com, Surabaya- KPU Jatim mendorong inovasi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 19 kabupaten dan kota se-Jatim. Tujuannya, agar partisipasi pemilih tidak turun.

Daerah yang akan menggelar pilkada di Jatim terdiri atas 16 kabupaten dan tiga kota, masing-masing Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

“Pada awalnya KPU RI memberikan target kehadirian pemilih saat Pilkada Serentak 2020 sebanyak 77,9 persen, namun, akibat pandemi Covid-19, target tersebut diturunkan menjadi 77,5 persen,” ujar Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (27/8/2020).

Meskipun demikian, ia tetap optimistis bisa melampui target 77,9 persen karena pada Pemilu 2019, tingkat partisipasi di Jatim tinggi mencapai 82 persen.

Oleh karena itu, KPU Jatim meminta masukan dari berbagai pihak bagaimana menumbuhkan, membangun sekaligus meningkatkan kesadaran politik masyarakat untuk bisa berpatisipasi dalam pemilu.

Anam mengatakan bahwa partisipasi aktif tidak hanya meminta masyarakat Jatim untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilu, tetapi secara umum masyarakat ikut secara aktif dalam pengawalan, pengawasan, dan menjadi penyelenggara pemilu.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya