BEM Unair Desak Pemerintah hingga DPR Tunda Pilkada Serentak 2020

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Agung Tri Putra menyampaikan ada tiga poin sikap yang mendasari untuk tunda pilkada.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 21 Sep 2020, 22:17 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2020, 22:17 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
BEM Unair mendesak pemerintah pusat, KPU dan DPR menunda Pilkada serentak 2020. (Foto: Dok Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Agung Tri Putra menegaskan, pihaknya mendesak pemerintah pusat, KPU dan DPR menunda Pilkada serentak 2020.

"Ada tiga poin pernyataan sikap kami yang mendasari mendesak pemerintah dan penyelenggaraan pemilu serentak untuk menunda Pilkada serentak 2020," ujarnya di aula RS Unair, Senin (21/9/2020).

Sementara itu, Menko Pergerakan BEM Unair, M Abdul Chaq menambahkan, poin pertama mendesak pemerintah menunda Pilkada serentak 2020 yaitu, pemerintah pusat masih belum mampu mengendalikan laju kenaikan infeksi COVID-19 di Indonesia.

"KPU dan DPR masih belum memperbaiki pasal-pasal bermasalah yang berpotensi mengakibatkan adanya kerancuan dalam pelaksanaan Pilkada serta berimbas pada peningkatan angka kasus positif COVID-19 di Indonesia," ucapnya.

Ia menuturkan, belum ada itikad baik dan serius dari seluruh pihak terutama bakal pasangan calon (bapaslon) dan partai politik untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Poin ketiga, belum adanya itikad baik dan serius dari seluruh pihak, khususnya para Bapaslon beserta partai politik pendukung untuk mematuhi seluruh protokol COVID-19 secara konsisten," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Bentuk Relawan Independen

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
BEM Unair mendesak pemerintah pusat, KPU dan DPR menunda Pilkada serentak 2020. (Foto: Dok Istimewa)

Dia mengungkapkan, apabila poin-poin tuntutan itu tidak dilaksanakan oleh pihak-pihak yang terkait, pihaknya akan melakukan aksi massa dengan tuntutan yang sama.

"Selain itu, jika dirasa mendesak, kami akan membentuk relawan independen di luar KPU dan Bawaslu serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi serangkaian proses pelaksanaan Pilkada serentak ini dan melaporkan segala temuan yang mengindikasikan terjadinya pelanggaran," ucapnya. 

 

Tanggapan BEM Unair soal Pengumuman Tes COVID-19 Bapaslon

Selain itu, BEM Unair angkat bicara terkait hasil tes swab bakal pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020, yang terkesan lambat diumumkan kepada publik.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Menko Pergerakan BEM Unair, M Abdul Chaq menyampaikan, pihaknya sebenarnya tidak hanya merujuk di Surabaya saja, tetapi merata di seluruh Indonesia.

"Jadi per kemarin di pertengahan September, dari 270 daerah yang mengadakan Pilkada serentak sudah terdapat 60 bapaslon yang terinfeksi positif COVID-19. Bahkan kemarin ada juga komisioner KPU yang terinfeksi COVID-19," kata dia.

Dia menuturkan, bapaslon dan komisioner KPU terinfeksi positif COVID-29 itu mengindikasikan, pihak-pihak yang seharusnya menjadi representasi dari proses penyelenggaraan Pilkada itu malah masih belum maksimal dalam menjaga kesehatannya. "Sehingga itu akan menimbulkan kekhawatiran bagi publik," ucapnya.

"Kenapa, karena Pilkada ini diamanatkan dan dijamin pelaksanaannya dengan protokol kesehatan yang sangat ketat sehingga para pemilih tidak khawatir terinfeksi COVID-19," ujarnya.

Akan tetapi, menurut dia, justru malah para bapaslon dan komisioner KPU yang malah terinfeksi COVID-19. Ini sesuatu hal yang sangat paradoks dan perlu untuk dikhawatirkan.

"Jadi kami menyatakan sikap terkait orang yang menjadi representasi, otoritas-otoritas penyelenggara dalam Pilkada malah belum mampu untuk memastikan baik untuk dirinya sendiri dan juga untuk seluruh lapisan masyarakat terkait ancaman dari pandemi COVID-19 ini," ucapnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya