Satu Paslon Pilkada Sidoarjo Belum Dapat Nomor Urut, Ada Apa?

Hanya ada dua pasangan yang mengikuti pengambilan nomor urut karena satu pasangan yang sementara ini masih menyelesaikan proses administrasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Sep 2020, 00:01 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 00:01 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Dua pasangan calon (paslon) mengikuti pengambilan undian nomor urut peserta Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, di salah satu hotel di kabupaten setempat, Kamis, 24 September 2020.

Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M Iskak di Sidoarjo, mengatakan hanya ada dua pasangan yang mengikuti pengambilan nomor urut karena satu pasangan yang sementara ini masih menyelesaikan proses administrasi.

"Dua pasangan yang mengambil nomor urut itu adalah Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi. Sedangkan pasangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik masih proses verifikasi administrasi," katanya usai prosesi pengambilan nomor urut pasangan calon Pilkada Sidoarjo 2020.

Ia mengatakan rapat pleno tersebut dilaksanakan terbatas, hanya paslon dan LO paslon yang dapat masuk ke dalam ruangan rapat pleno untuk menghindari penyebaran COVID-19, dilansir dari Antara.

"Dalam pengambilan nomor urut pasangan calon ini, Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar mendapatkan nomor urut 1 dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi bernomor urut 2," ucap dia.

Sedangkan untuk pasangan calon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik akan mendapatkan nomor urut tiga jika proses verifikasi administrasi yang dilakukan sudah tidak ada masalah lagi.

"Untuk pasangan nomor urut tiga akan diberikan nomor urutnya sendiri, yang dijadwalkan pada tanggal 28 September," ujarnya di Sidoarjo.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Masa Kampanye Tiba

Ilustrasi Pilkada Serentak
Ilustrasi Pilkada Serentak

Ia menjelaskan untuk tahapan selanjutnya adalah masa kampanye kepada masing-masing calon, tetapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Yang perlu diketahui PKPU nomor 13 ada pengetatan lagi contohnya kalau PKPU nomor 10 masih memungkinkan rapat terbuka, tetapi di PKPU nomor 13 ini sudah tidak ada lagi kampanye terbuka," ucap-nya.

Ia mengatakan, untuk kampanye dalam bentuk lain seperti olahraga, kesenian, di PKPU nomor 13 tidak diperbolehkan, termasuk sanksi.

"Seperti kegiatan pengambilan nomor urut seharusnya bisa dihadiri oleh 10 orang dari masing-masing pasangan calon. Tetapi hari ini tidak boleh, termasuk rekan media juga tidak diperbolehkan masuk," katanya.

Sementara itu, Calon Bupati Sidoarjo Bambang Haryo Sukartono mengatakan siap untuk menjadikan Sidoarjo lebih baik lagi. "Dengan nomor satu ini kami ingin Sidoarjo lebih maju dan lebih baik lagi," imbuh-nya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh calon Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang optimistis bisa memperoleh suara terbanyak.

"Nomor urut dua ini sesuai dengan keinginan kami. Pertama surat suara dibuka, nomor dua dicoblos dan nomor tiga dilipat," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya