Kawasan Grahadi Surabaya Kondusif, Anggota Linmas Bersihkan Sampah

Demo tolak UU Cipta Kerja di Surabaya ini terjadi di tiga lokasi yaitu di depan Gedung DPRD Jatim, kantor Gubernur di jalan Pahlawan dan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 08 Okt 2020, 20:52 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 20:52 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Pasukan Linmas dari Kota Surabaya membersihkan kotoran sisa-sisa sampah demo UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Anggota Kepolisian akhirnya berhasil memukul mundur demonstran tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (8/10/2020). 

Setelah suasana kondisif, sejumlah pasukan Linmas dari Surabaya nampak membersihkan kotoran sisa-sisa sampah demo seperti pecahan batu, kaca, dan pos polisi yang dibakar massa di depan Tunjungan Plaza Mall. 

Demo tolak UU Cipta Kerja di Surabaya ini terjadi di tiga lokasi yaitu di depan Gedung DPRD Jatim, kantor Gubernur di jalan Pahlawan dan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo. 

Sekitar 3.000 an demonstran dari berbagai elemen buruh, mahasiswa dan masyarakat campur baur menjadi satu dalam demo kali ini. Perang batu, botol, gas air mata polisi dan demonstran mewarnai demo ini. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Pagar Depan Gedung Grahadi Ambruk

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Pasukan Linmas dari Kota Surabaya membersihkan kotoran sisa-sisa sampah demo UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sejumlah massa demonstran juga telah berhasil ditangkap polisi, tetapi mobil dari Polda Jatim juga menjadi korban amuk massa. Pagar di depan gedung Negara Grahadi juga ambruk. 

Sementara itu, di lokasi yang berbeda, tepatnya kantor Gubernur Jatim, massa remaja juga menyerang mobil patroli polisi. Massa buruh dan mahasiswa bubar akibat demo ini. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya