Kisah Ibu Rumah Tangga Minum Racun karena Cinta Terlarang

Seorang ibu rumah tangga berinisial R di Kecamatan Padas, Ngawi, minum racun potas, Sabtu (17/10/2020)

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi racun
Ilustrasi: Pixabay

Liputan6.com, Surabaya- Seorang ibu rumah tangga berinisial R di Kecamatan Padas, Ngawi, minum racun potas, Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Aksi menenggak potas itu pun merenggut nyawanya.

Perempuan berusia 37 tahun itu diduga nekat minum racun karena persoalan asmara. Menurut Kapolsek Paron Iptu Suyitno, R meninggal dunia saat perjalanan menuju Puskesmas Padas Ngawi.

Berdasarkan keterangan saksi, ibu rumah tangga ini memiliki persoalan asmara. Ia menjalani hubungan gelap dengan seorang duda berinisial S.

“Keduanya sudah menjalani hubungan sekitar 1,5 bulan, korban ini masih punya suami,” ujar Iptu Suyitno, seperti yang dikutip dari Solopos.com, Minggu (18/10/2020).

Pihak keluarga tidak menyetujui hubungan tersebut karena R masih memiliki suami. R sempat menyampaikan pesan terakhir melalui WhatsApp ke S yang berisi jika sudah tidak bernyawa bisa menghubungi adiknya.

Jenazah perempuan itu dibawa ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk menjalani visum. Dari hasil keterangan medis tidak ditemukan luka bekas tanda penganiayaan dan keluarga, termasuk suami sah korban sudah menerima kejadian tersebut.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya