Liputan6.com, Jakarta - Salah satu menyita perhatian seorang pria dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diduga menyelundupkan burung dilindungi dengan memakai kardus ke Surabaya, Jawa Timur.
"Iya benar, tim intel Ditpolairud Polda Jatim menangkap yang bersangkutan pada Minggu 22 November kemarin, sekitar pukul 11 malam di Pelabuhan Jamrud Selatan, Tanjung Perak Surabaya," ujar Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi, Selasa, 24 November 2020.
Selain itu, Polres Lamongan juga membekuk komplotan pengedar gula rafinasi yang beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Advertisement
Modus pelaku yakni, mengganti karung gula rafinasi, dengan karung gula kristal putih, yang berharga lebih tinggi di pasaran. Gula ilegal ini didapat dari seseorang di Jawa Tengah, yang masih diburu polisi.
Ingin tahu berita kriminal lainnya yang terjadi selama sepekan? Berikut rangkumannya pada Minggu, (29/11/2020):
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Tulungagung
Motif pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Bandung, Kamis, 19 November 2020 terungkap. Aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur, menyatakan pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa suka pelaku terhadap korban.
"Tapi, keterangan tersangka ini (suka terhadap korban) masih akan kami dalami lagi," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto di Tulungagung, Senin, 23 November 2020.
Fakta lain yang ditemukan polisi, pelaku juga berniat mencuri barang milik Nikmatur Rohmah.
Sebelum membunuh korban, pelaku berinisial BS (28) yang masih tetangga korban, diketahui sempat menyelinap ke rumah Nikmatur Rohmah dan bersembunyi di bawah kolong dipan yang ada di ruang tengah, dilansir dari Antara.
Advertisement
Seorang Pria Selundupkan Burung Dilindungi Pakai Kardus ke Surabaya
Sepak terjang pemilik ratusan burung yang bernama Muslech Hidayat alias Alex (32) warga asal Banjarmasin ini terganjal boks kardus di Surabaya, Jawa Timur.Â
Pria tersebut tampaknya tidak dapat meneruskan bisnis jual beli burung dan harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran tertangkap basah menyelundupkan satwa dilindungi tanpa dilengkapi surat resmi.
"Iya benar, tim intel Ditpolairud Polda Jatim menangkap yang bersangkutan pada Minggu 22 November kemarin, sekitar pukul 11 malam di Pelabuhan Jamrud Selatan, Tanjung Perak Surabaya," ujar Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi, Selasa, 24 November 2020.
Berita selengkapnya baca di sini
VIDEO: Alasan Terlilit Utang, Oknum Pengemudi Ojol di Surabaya Nekat Jambret HP
Pelaku jambret di Surabaya, Jawa Timur dilumpuhkan timah panas oleh polisi. Aksi pelaku terekam kamera CCTV, dan mengaku terpaksa menjambret untuk membayar utang, karena hasil kerja sebagai pengemudi ojek online sepi sejak pandemi COVID-19.
Dalam rekaman kamera CCTV, terlihat aksi pelaku sebelum menjambret di area Perumahan Semampir Tengah, Surabaya.
Pelaku berinsial MK, warga Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Korban penjambretan adalah Nur Mutiah, warga Ngagel Surabaya, yang berdiri di pinggir jalan sambil bermain ponsel.
Advertisement
VIDEO: Sulit Cari Kerja, Pemuda di Surabaya Nekat Jadi Pengedar Narkoba
Berdalih kesulitan mencari kerja di tengah pandemi COVID-19, seorang pemuda di Surabaya, Jawa Timur nekat mengedarkan narkoba pil dobel L. Sebanyak 5.000 pil dobel L disita polisi dari tangan pelaku. Pil haram tersebut akan dijual dengan sistem ranjau.
Tersangka SR, warga asal Kelurahan Sememi, Surabaya, digelandang Unit Reskrim Polsek Lakarsantri. Pemuda berusia 22 tahun ini, ditangkap usai transaksi narkoba jenis pil dobel L. Polisi menyita barang bukti 5.000 butir pil jenis dobel L, disimpan dalam beberapa kemasan. Yang rencananya akan diedarkan tersangka di Surabaya Barat.
VIDEO: Polisi di Lamongan Bekuk Komplotan Pengedar Gula Rafinasi
Komplotan pengedar gula rafinasi yang beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, dibekuk aparat Polres Lamongan. Modus pelaku yakni, mengganti karung gula rafinasi, dengan karung gula kristal putih, yang berharga lebih tinggi di pasaran. Gula ilegal ini didapat dari seseorang di Jawa Tengah, yang masih diburu polisi.
Adalah dua tersangka HR, warga Lamongan, dan SC, warga Sidoarjo ini diringkus, setelah aksinya mengedarkan gula ilegal jenis rafinasi, dibongkar polisi.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti, dua truk memuat 20 ton gula rafinasi. Gula ilegal tersebut disuplai dari AL warga di Jawa Tengah yang kini diburu polisi.Â
Advertisement
Diduga Buang Bayi, Polisi Ringkus Pasangan Muda di Kediri
Diduga membuang bayi hasil hubungan gelap, aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa timur menangkap pasangan remaja. Bayi tersebut ditemukan oleh warga di pekarangan salah satu rumah warga di Kabupaten Kediri.
"Dalam proses persalinan pelaku melakukan seorang diri di kamar mandi. Bayi dalam keadaan sehat," kata Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono di Kediri, Kamis, 26 November 2020.
Kasus itu berawal dari temuan bayi di belakang rumah Nurul Khotimah (40), warga Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
VIDEO: Polisi di Lamongan Bekuk Komplotan Pengedar Gula Rasinasi
Komplotan pengedar gula rafinasi yang beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, dibekuk aparat Polres Lamongan. Modus pelaku yakni, mengganti karung gula rafinasi, dengan karung gula kristal putih, yang berharga lebih tinggi di pasaran. Gula ilegal ini didapat dari seseorang di Jawa Tengah, yang masih diburu polisi.
Adalah dua tersangka HR, warga Lamongan, dan SC, warga Sidoarjo ini diringkus, setelah aksinya mengedarkan gula ilegal jenis rafinasi, dibongkar polisi.
Advertisement
Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Trading Forex
Ditreskrimum Polda Jatim menangkap mantan pegawai Bank Jatim berinisial PP lantaran terlibat kasus dugaan penipuan berkedok investasi trading forex.
"Produk yang dijanjikan oleh tersangka yakni pertukaran mata uang asing. Terlihat fluktuatif dan bermodal keyakinan. Alhasil, korban mau berinvestasi ke tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu, 25 November 2020.
Trunoyudo mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 15 orang yang melapor dan kemungkinan bertambah sebanyak 27 orang.Â