Akhirnya RSUD Ponorogo Punya Alat PCR

RSUD Dr Harjono S Ponorogo akhirnya menambah satu fasilitas khusus untuk mendiagnosis Covid-19, yakni alat Polymerase Chain Reaction (PCR)

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Des 2020, 16:41 WIB
Diterbitkan 14 Des 2020, 16:41 WIB
ilustrasi Mesin PCR - Mmparedes, CC BY 3.0 via Wikimedia Commons
ilustrasu Mesin PCR di RSUD Ponorogo - Mmparedes, CC BY 3.0 via Wikimedia Commons

Liputan6.com, Surabaya - RSUD Dr Harjono S Ponorogo akhirnya menambah satu fasilitas khusus untuk mendiagnosis Covid-19, yakni alat Polymerase Chain Reaction (PCR). Alat PCR itu sudah ada di RSUD Dr Harjono S Ponorogo pada Senin (14/12/2020).

Alat PCR ini diimpor dari luar negeri. Keberadaan PCR juga membuat RSUD Ponorogo bisa melakukan tes cepat secara akurat dan cepat serta memetakan sekaligus mencegah penyebaran Covid-19.

“Aktivitas tenaga medis di rumah sakit cukup riskan jika tidak mengetahui apakah pihak pasien terjangkit Covid-19 atau tidak,” ujar Direktur RSUD Dr Harjono S Ponorogo Made Jeren, seperti yang dikutip dari Timesindonesia.co.id, Senin (14/12/2020).

Keberadaan fasilitas pemeriksaan PCR di RSUD Dr Harjono S Ponorogo bisa memberikan kenyamanan bagi para dokter RSUD Ponorogo yang bertugas menangani pasien. Jika pasien tidak terbukti Covid-19 maka dokter tidak perlu sampai melayani dengan pakaian APD lengkap.

“Proses operasi pasien tidak jarang harus memakai hazmat, ini cukup merepotkan dalam menjalankan pekerjaan di dalam ruangan dengan peralatan medis yang detail,” ucap Enggar Triaji Sambodo, salah seorang dokter sekaligus Plt Wakil Direktur RSUD Dr Harjono S Ponorogo.

Oleh karena itu, PCR di RSUD Ponorogo ini bisa untuk memastikan pasien yang dirawat terkonfirmasi Covid-19 atau tidak. Jika tidak, maka tenaga kesehatan tidak perlu menggunakan APD dan cukup memakai masker.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya