Alasan Gedung BPSDM Diaktifkan Kembali Jadi Ruang Isolasi Covid-19 di Jatim

Pemprov Jatim kembali mengaktifkan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang berada di Jalan Balongsari Tama Surabaya sebagai ruang isolasi Covid-19

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Des 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 27 Des 2020, 20:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Forkopimda Jawa Timur (Jatim) melepas 77 orang dalam risiko (ODR) untuk menjalani karantina selama 14 hari di BPSDM Pemprov Jatim. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya- Pemprov Jatim kembali mengaktifkan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang berada di Jalan Balongsari Tama Surabaya sebagai ruang isolasi Covid-19. Meskipun demikian, gedung ini hanya digunakan untuk pasien Covid-19 di Jatim yang telah selesai menjalani perawatan.

Sebelumnya, Gedung BPSDM Jatim telah digunakan sebagai tempat isolasi dan ruang tunggu bagi masyarakat yang tengah menunggu hasil tes PCR dan pasien Covid-19 berkategori gejala ringan.

“Kali ini, gedung BPSDM Jatim disiapkan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala klinis dan telah menjalani perawatan selama 10 hari,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, seperti yang dikutip dari Antara, Sabtu (26/12/2020).

Sesuai pedoman Kementerian Kesehatan, pasien tanpa gejala cukup diisolasi 10 hari karena virus sudah tidak menular lagi setelah 10 hari. Namun, BPSDM juga tetap menerima pasien-pasien yang sebelumnya sudah menerima perawatan selama 10 hari, tidak ada gejala klinis, tapi masih positif.

Ia juga meminta masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengn gejala ringan atau tanpa gejala untuk tidak melakukan isolasi mandiri di rumah jika rumahnya kurang memenuhi syarat.

“Kami sudah berkomitmen untuk menyediakan fasilitas terbaik untuk memastikan isolasi optimal di BPSDM maupun di rumah sakit dan rumah sakit darurat  lapangan,” ucap Gubernur Jatim ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya