Alasan Pembelajaran Jarak Jauh di Jatim Tidak Memuaskan

Ada sejumlah catatan yang dirangkum Dinas Pendidikan Jatim

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Des 2020, 20:30 WIB
Diterbitkan 23 Des 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi e-learning, belajar online, belajar daring
Ilustrasi e-learning, belajar online, belajar daring. Kredit: Geralt via Pixabay

Liputan6.com, Surabaya- Dinas Pendidikan Jatim mengevaluasi penerapan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19. Ada sejumlah catatan yang dirangkum Dinas Pendidikan Jatim dalam pertemuan, Rabu (23/12/2020).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi, secara umum pembelajaran jarak jauh menurunkan kualitas pendidikan.

“Mungkin karena ini baru pertama jadi guru dan murid sama-sama belum siap secara materi,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara.

Wahid mengatakan daya tangkap siswa menjadi tidak optimal, terutama untuk mata pelajaran seperti kimia, fisika dan matematika, serta materi keterampilan. Oleh karena itu, Jatim mulai menggelar pembelajaran tatap muka.

Ia berpendapat jika pembelajaran tatap muka tidak dilakukan akan mengganggu tumbuh kembang siswa dalam belajar dan membuat siswa mengalami learning lost, serta meningkatkan anak putus sekolah.

Wahid bercerita pernah dihubungi orangtua murid di Madura yang menyekolahkan anaknya di Surabaya. Mereka bertanya apakah sekolah sudah bubar dan kemudian banyak orangtua memindahkan anaknya ke pesantren.

Pakar Pendidikan Jatim  Mohammad Nuh menyebutkan menjelaskan ada tiga langkah yang harus disiapkan stakeholder pendidikan selama pembelajaran jarak jauh, yakni literasi digital mengenai kepahaman tenaga pendidik terkait digital, ketersediaan infrastruktur digital, serta pemberian subsidi biaya internet.

Meskipun demikian pakar pendidikan Jatim itu juga menegaskan, orang bersekolah setidaknya mendapatkan tiga poin utama, yakni attitude, knowlegde dan skill.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya