Siap-Siap, Pemkab Lumajang Sudah Usulkan 256 Formasi CPNS di 2021

Pemerintah Kabupaten Lumajang mengusulkan sebanyak 256 untuk formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021 sesuai kebutuhan birokrasi di kabupaten setempat.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jan 2021, 00:19 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2021, 00:19 WIB
Kabar Gembira, Hari Ini SSCN BKN Resmi Dibuka!
Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengusulkan sebanyak 256 untuk formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021 sesuai kebutuhan birokrasi di kabupaten setempat.

"Sesuai petunjuk pemerintah pusat diprioritaskan untuk tiga bidang, yakni kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang Akhmad Taufik Hidayat seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/1/2021).

Menurut ia, kebutuhan untuk bidang pendidikan sementara akan dicukupi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga BKD mengusulkan bidang infrastruktur dan kesehatan yang jumlahnya 256 formasi.

"Untuk bidang pendidikan akan diusulkan melalui perekrutan PPPK dengan jumlah sebanyak 500 orang," katanya.

Ia menjelaskan pengusulan CPNS maupun PPPK tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan pegawai. Apalagi dilihat dari jumlah PNS yang pensiun, meninggal atau mutasi yang hampir sekitar 400 orang lebih setiap tahunnya.

"Kebutuhan PNS dengan tenaga pensiun tidak seimbang karena kami minus terus setiap tahun, sekitar 400 orang lebih yang pensiun, meninggal, dan mutasi. Kami mendapat formasi CPNS sedikit seperti tahun sebelumnya sebanyak 176 formasi," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tunggu Arahan Kemenpan RB

Mengenai pelaksanaan CPNS tahun 2021, lanjut Taufik, Pemkab Lumajang masih menunggu petunjuk teknis resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Untuk saat ini petunjuknya masih belum ada. Di sejumlah media sosial informasinya sudah berkembang macam-macam, namun kami tetap menunggu petunjuk formal baik dari Kemenpan RB maupun BKN," tambah Akhmad Taufik Hidayat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya