Komisi C DPRD Surabaya Minta Uji Coba Jembatan Joyoboyo, Mengapa?

Komisi C DPRD Surabaya meminta jembatan Joyoboyo kembali diuji coba.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mar 2021, 22:30 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2021, 22:30 WIB
(Foto: Dok Pemkot Surabaya)
Pembangunan Jembatan Joyoboyo (Foto: Dok Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Surabaya- Komisi C DPRD Surabaya meminta jembatan Joyoboyo kembali diuji coba. Sebab, jembatan di Surabaya itu seharusnya sudah bisa dimanfaatkan per 21 Desember 2020, akan tetapi sampai saat ini belum bisa digunakan.

“Memang jembatan Joyoboyo sudah diuji oleh tim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tapi masih kurang,” ujar anggota Komisi C DPRD Surabaya William Wirakusuma, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (21/3/2021).

Ia menilai seharusnya jembatan Joyoboyo diuji dengan truk bertonase 100 sampai 200 ton. Uji coba bukan sekadar tes alat baru, melainkan harus dites dengan kekuatan riilnya.

Ia mengaku tidak mengetahui alasan Pemkot Surabaya belum memfungsikan jembatan Joyoboyo. Ada kemungkinan, penyebabnya karena penerapan PPKM.

“Sebelum dibuka harus dipastikan dulu, jangan sampai baru dibuka nanti ada insiden yang tidak kita inginkan,” ucapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBMP) Surabaya Erna Purnawati menjelaskan pembangunan fisik jembatan Joyoboyo itu sudah 100 persen selesai. Akan tetapi saat ini masih menunggu kelengkapan administrasi. 

"Karena itu salah satu persyaratan harus diperiksa inspektorat dahulu. Untuk kekuatan bebannya oleh pakar dari ITS Surabaya," tuturnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya