Liputan6.com, Malang - Tim Satnarkoba Polresta Malang Kota salah gerebek saat berupaya menangkap pengedar narkoba. Keliru sasaran sebab yang digerebek justru kamar seorang perwira TNI AD yang sedang bertugas.
Semua bermula usai tim Satnarkoba Polresta Malang Kota menangkap dua perempuan yang terbukti memakai narkoba. Saat diperiksa, pelaku mengaku mendapat narkoba dari seseorang yang sedang menginap di salah satu kamar Hotel Regent di Kota Malang.
Advertisement
Baca Juga
“Pelaku itu menyebut (pengedar) ada di salah satu tempat, lalu dicek dengan IT dan benar lokasinya ada di area itu,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikonfirmasi di Malang, Jumat, 26 Maret 2021.
Berbekal informasi itu, polisi lalu bergerak pada Kamis dini hari dan menggerebek nomor kamar yang dimaksud. Di dalam kamar itu ternyata ada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad) yang sedang bertugas.
“Pelaku mengubah nomornya. Seharusnya nomor lain di hotel itu, ternyata nomor kamar yang disebut itu di dalamnya ada beliau (Kolonel Wayan),” ujar Gatot.
Menurut Gatot, kepolisian belum dapat memastikan apa alasan dua perempuan itu mengacak nomor kamar hotel. Kedua perempuan itu adalah warga biasa yang sebelumnya ditangkap di sebuah tempat di Kota Malang.
“Apa alasannya mengacak nomor kami belum tahu. Ini sebenarnya yang dikembangkan oleh tim di lapangan saat itu, melacak darimana keduanya mendapat narkoba itu,” ucap Gatot.
Insiden salah penggerebekan itu sendiri telah dimediasi dan dinyatakan selesai. Kepolisian telah meminta maaf, sedangkan personel Satnarkoba Polresta Malang Kota bakal diproses oleh Divisi Propam dan Etik.
“Ini sudah dimediasi. Kami sudah mengajukan permohonan maaf dan diterima. Untuk anggota yang terlibat akan diproses Propam Polresta Malang Kota,” kata Gatot.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kronologi Salah Gerebek
Insiden itu bermula saat Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota menggerebek satu kamar Hotel Regents Park, Kota Malang, pada Kamis, 25 Maret 2021, sekitar pukul 04.30 WIB. Di dalam kamar itu ternyata ada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana yang bertugas.
Saat itu, Kolonel Wayan sudah menyampaikan bahwa ia perwira TNI AD yang sedang bertugas. Tapi personel Satnarkoba Polresta Malang Kota tetap menggeledah seluruh isi kamar hotel termasuk isi tasnya dan tak ditemukan barang bukti.
Kolonel Wayan Sudarsana lalu menghubungi Kahubdam V/Brawijaya Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika. Yang bersangkutan lalu dijemput dari hotel lalu bersama-sama menuju Mako Hubdam.
Beberapa jam kemudian, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata tiba di Mako Hubdam V/Brawijaya. Lalu digelar mediasi tertutup melibatkan Polresta Malang Kota, Kahubdam V/Brawijaya, Wadan Denpom V-3/Malang, Dandim 0833 Kota Malang.
Dalam mediasi itu, Leonardus Simarmata menyampaikan permintaan maaf serta berjanji memproses anggotanya sesuai kode etik Polri. Hubdam V/Brawijaya serta Kolonel Chb I Wayan Sudarsana meminta agar anggota Polresta Malang Kota diproses sesuai prosedur. Serta meminta jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi di kemudian hari.
Advertisement