Jurus Dinkes Malang Dorong Warga Donor Plasma Konvalesen

Pihaknya ingin ASN bisa menginisiasi dan meberikan contoh bagi para pendonor di Kota Malang.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Apr 2021, 06:08 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2021, 06:08 WIB
Wali Kota Malang dan Istri Akhirnya Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19
Wali Kota Malang, Sutiaji, menjalani pemeriksaan awal sebelum vaksinasi Covid-19. Vaksinasi ini digelar bersama sekitar 158 pengurus PKK Kota Malang di Gedung Kartini, Selasa, 23 Maret 2021 (Humas Pemkot)

Liputan6.com, Surabaya - Dinas Kesehatan Kota Malang terus berupaya mendorong warga untuk donor plasma konvalensen. Salah satunya adalah melakukan program screening bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) penyintas Covid-19.

"Kami berencana adakan program screening bagi ASN di lingkup Pemkot Malang. Jadi nanti supaya tahu berapa penyintas yang bisa mendonorkan plasmanya ke pasien Covid-19. Apalagi permintaan plasma konvalesen juga tinggi ya," ujar Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif, Jumat (9/4/2021) dikutip dari TimesIndonesia.

Pihaknya ingin ASN bisa menginisiasi dan menberikan contoh bagi para pendonor di Kota Malang. Apalagi, terapi plasma konvalesen sendiri merupakan salah satu cara untuk membantu pasien positif Covid-19 yang sedang berjuang.

"Sebenarnya kebutuhan konvalesen ini masih tinggi, karena seperti yang kita tahu ini bisa membantu kesembuhan pasien Covid-19," ungkapnya.

Terlebih, persediaan hasil donor seperti yang ada di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang memang masih kurang. Sehingga dengan adanya program ini bisa menjadi pemicu masyarakat untuk inisiasi donor plasma konvalesen.

"Di PMI Kota Malang itu kan masih kurang ya. Jadi untuk menggerakan masyarakat itu dari inisiasi ini pada lingkungan Pemkot Malang bisa menjadi rujukan dan acuan bagi warga Kota Malang," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ada Syarat

Dengan itu, dikatakan Husnul, tidak semua penyintas bisa melakukan pendonoran plasmanya. Hal itu dikarenakan memang ada berbagai syarat yang wajib dipenuhi oleh para penyintas.

"Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti penyintas yang kategorinya sedang dan berat, itu tidak masuk screening ya. Sedangkan OTG (Orang Tanpa Gejala) itu juga tidak masuk," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya