Total Kerugian Akibat Gempa di Tulungagung Lebih dari Rp 700 Juta

Untuk rumah yang temboknya roboh, akan diberikan bantuan setelah penanganan darurat bencana.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Apr 2021, 11:13 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2021, 11:13 WIB
Keluhan Warga Soal Penanganan Pasca Bencana Gempa Di Malang
Bangunan rumah yang ambruk rata dengan tanah di Desa Majangtengah, Dampit, Kabupaten Malang, dampak gempa yang terjadi di Malang pada Sabtu, 10 April 2021 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Surabaya - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung, menaksir nilai kerugian dari kerusakan rumah dan fasilitas umum di daerah itu akibat bencana gempa pada akhir pekan lalu mencapai Rp 700 juta lebih.

"Kerugian ini ada yang menjadi ranah tanggung jawab BPBD, namun ada juga yang menjadi ranah pertanggungan dinas yang menaunginya," kata Kepala Pelaksana BPBD Tulungagung Suroto di Tulungagung, Selasa, 13 April 2021.

Untuk penanganan rumah rusak dan tempat ibadah yang terdampak, BPBD telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp187 juta. Dana itu dialokasikan untuk pengadaan genteng dan asbes, dilansir dari Antara.

"Kami hanya membantu pada masyarakat saja dan mushala saja. Itu pun sifatnya hanya bantuan," kata Suroto.

Bantuan asbes dan genteng sebagai bantuan darurat. Rencananya, ada 57 unit rumah warga yang akan mendapat bantuan dengan klasifikasi ringan, 16 kategori sedang dan dua rusak berat.

Untuk rumah yang temboknya roboh, akan diberikan bantuan setelah penanganan darurat bencana. Rumah dengan tembok roboh masuk dalam penanganan setelah bencana.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Alur Pemberian Bantuan

Keluhan Warga Soal Penanganan Pasca Bencana Gempa Di Malang
Rumah warga di Desa Majangtengah, Dampit, Kabupaten Malang, rusak parah terdampak gempa yang terjadi pada Sabtu, 10 April 2021 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Untuk penanganan setelah bencana ada anggaran sekitar Rp29 juta untuk pembelian bata dan semen. Sedang untuk alur pemberian bantuan, akan diserahkan pada desa untuk selanjutnya didistribusikan ke warga yang terdampak, sesuai nama dan alamat.

Kabar baiknya, pos anggaran/biaya tidak terduga di BPBD yang sebelumnya masuk skema re-focusing penanganan COVID-19, saat ini telah kembali bisa digunakan.

Selain dari BPBD, perbaikan rumah warga yang ruak bisa diambilkan dari anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sebelumnya, gempa berpusat Malang mengguncang wilayah Jawa Timur dengan kekuatan 6,1 magnitudo. Pusat gempa berada di laut selatan dengan kedalaman 25 kilometer. Pusat gempa merupakan wilayah aktif.

Dari catatan BMKG, di wilayah ini pernah terjadi gempa yang merusak pada tahun 1893, 1939, 1962, 1963 dan tahun 1973.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya