Penyekatan Perbatasan di Jatim Diperpanjang hingga 24 Mei

Kepolisian Daerah Jawa Timur memperpanjang penyekatan di perbatasan provinsi setempat hingga sepekan ke depan.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mei 2021, 22:06 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2021, 22:06 WIB
Ilustrasi Penyekatan Mudik (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)
Ilustrasi Penyekatan Mudik (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur memperpanjang penyekatan di perbatasan provinsi setempat hingga sepekan ke depan.

"Penyekatan di perbatasan Jatim diperpanjang sampai 24 Mei," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Polisi Latif Usman di Surabaya, Senin (17/5/2021), seperti dikutip dari Antara.

Kombes Latif mengemukakan penyekatan dilakukan di delapan batas wilayah Provinsi Jatim, satu batas khusus Jawa-Bali, 20 batas kota/kabupaten, dan 45 pintu keluar tol. 

"Selama penyekatan, sebanyak 49.476 kendaraan mulai dari sepeda motor, mobil, bus hingga truk dipaksa putar balik," ujarnya.

Tak hanya itu, petugas jaga juga mengamankan sebanyak 27 mobil travel gelap selama Operasi Ketupat Semeru 2021. 

"Rinciannya 22 travel gelap di batas kota/kabupaten dan lima di batas provinsi," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ditilang

Dikatakannya, sesuai aturan yang berlaku, travel gelap yang terjaring ini akan dikenakan tilang sesuai Pasal 308 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

"Barang bukti berupa mobil pengangkut penumpang akan disita sementara waktu sampai aturan larangan mudik selesai," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya