Liputan6.com, Malang - Kasus Covid-19 di Malang Raya melonjak pesat. Terbaru, Dusun Rowoterate, Desa Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang ditetapkan sebagai zona merah. Setelah ada lima warga dusun itu dinyatakan positif terinfeksi virus corona disease.
Kelima warga itu positif terinfeksi virus corona disease usai menghadiri hajatan yang digelar kepala dusun setempat. Satgas Covid-19 Malang pun menetapkan sebagai klaster hajatan. Proses pelacakan serta testing kontak erat pun sedang berjalan.
Advertisement
Baca Juga
“Pelacakan dan testing sedang dilakukan oleh puskesmas setempat,” kata Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz dikonfirmasi Senin, 21 Juni 2021.
Dinas Kesehatan setempat telah mengeluarkan surat edaran tentang klaster hajatan Dusun Rawoterate. Memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Dengan menutup fasilitas publik seperti masjid, sarana bermain dan lainnya.
Surat edaran itu juga melarang kerumunan warga lebih dari 3 orang, menerapkan pembelajaran daring. Serta melarang warga dari desa dan dari daerah lain untuk masuk ke wilayah Sitiarjo selama masih berstatus zona merah.
Aniswaty Aziz mengatakan, Satgas Covid-19 pun semakin memperketat pengawasan dengan menerapkan penyekatan. Tidak hanya di Dusun Rowoterate saja, tapi sekaligus untuk beberapa dusun terdekat.
“Ada personel kepolisian yang diterjunkan untuk menjaga pos penyekatan,” kata Aniswaty.
Sedangkan untuk lima warga yang positif terinfeksi, terus dipantau kondisi kesehatannya. Mereka ada gejala sedang berat, karena itu pula dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Tim Satgas Covid-19 Malang juga terus menelusuri penyebaran virus.
“Tim di lapangan puskesmas masih bekerja terus melacak pasien dan mengambil spesimen untuk dites,” ujar Aniswaty.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Asal Mula Klaster Hajatan
Klaster hajatan di Dusun Rowoterate, Sitiarjo, Kabupaten Malang ini bermula saat kepala dusun setempat menggelar sebuah hajatan selama dua hari, yakni pada 12-13 Juni. Satu hari kemudian, puskesmas setempat menerima pasien dengan gejala batuk dan pilek.
Lima warga dengan gejala klinis lalu dites swab PCR, satu hari kemudian 23 warga lainnya menusul turut dites. Hasilnya baru diketahui pada 18 Juni dengan menyatakan lima warga bergejala itu positif Covid-19.
Satgas Covid-19 setempat pun segera melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik. Sekaligus terus melacak kontak erat di antara warga agar penyakit tak menyebar. Sampai hari ini gugus tugas juga melanjutkan rapat koordinasi untuk penanganan.
“Hari ini sudah masih rapat dipimpin wakil kepala Polres Malang sekaligus melibatkan TNI untuk mengawasi PPKM,” ujar Asniwaty.
Advertisement