Liputan6.com, Jakarta - Percepatan peningkatan smart city dengan peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan dua hal terkait yang tidak bisa dipisahkan.
Demikian dikatakan Anggota Ombudsman Hery Susanto dalam diskusi publik "Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dalam Rangka Mendukung Percepatan Smart City di Jawa Timur" oleh Gagas Nusantara secara daring pada Kamis (8/7/2021).
Baca Juga
"Salah satu unsur terpenting dalam pengembangan smart city adalah smart governance. Muara dari konsep smart city itu adalah peningkatan pelayanan publik," ungkapnya.
Advertisement
Hery menyatakan, pada 2020 pemerintah telah menetapkan wacana Gerakan Menuju 100 Smart City untuk menjadi Digital Nation. Penyusunan masterplan dan quickwin kota pintar untuk 100 kabupaten/kota dilaksanakan dalam rentang waktu tiga tahun dimulai dari 2017 hingga 2019.
"Objek dari program smart city di Indonesia adalah masyarakat, pemerintah dan infrastruktur," ujarnya
Oleh karena itu Hery menegaskan harus ada kolaborasi antara seluruh pihak untuk mendukung percepatan smart city demi meningkatkan kualiatas pelayanan publik.
Hery mengungkap berbagai masalah kerap muncul dalam potret pelayanan publik di Indonesia seperti masih menggunakannya formulir manual, kurangnya informasi yang disampaikan, oknum yang mengulur waktu penyelesaian, ketidakpastian dalam memberikan informasi hingga penyelesaian masalah yang berlarut harus menjadi perhatian untuk segera dibenahi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jalan Bersamaan
Melalui digitalisasi, diharapkan smart city dapat memberikan jaminan pelayanan publik di berbagai kota memiliki pengelolaan yang cerdas dengan mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembangunan dan pengelolaan kota.
"Sudah seharusnya inovasi pelayanan publik dilakukan di seluruh elemen penyelenggaraan pelayanan publik. smart city dan smart government harus berjalan bersamaan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik," tegasnya.
Advertisement