Hanya Pasukan 8 yang Terjun Upacara 17 Agustus di Balai Kota Surabaya, Ini Sebabnya

Hanya 30 orang yang bisa mengikuti upacara peringatan HUT ke-76 RI di Balai Kota Surabaya, Selasa (17/8/2021).

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Agu 2021, 19:29 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2021, 14:00 WIB
(Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)
Balai Kota Surabaya (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Surabaya- Hanya 30 orang yang bisa mengikuti upacara peringatan HUT ke-76 RI di balai kota Surabaya, Selasa (17/8/2021). Pembatasan peserta upacara di balai kota Surabaya ini karena masa pandemi Covid-19.

"Yang hadir saat upacara nanti mayoritas secara virtual," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (15/8/2021).

Peserta yang hadir di lokasi upacara, antara lain, wali kota, wakil wali kota, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya serta Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). Keterbatasan ini pula yang membuat hanya pasukan delapan Paskibra Surabaya yang bertugas dalam upacara HUT ke-76 RI di balai kota Surabaya.

Pasukan delapan bertugas sebagai pengibar bendera, sementara di dalam Paskibra juga ada pasukan 17 sebagai pengiring dan pasukan 45 sebagau pengawal.

"Adanya pembatasan tidak mungkin menggunakan pasukan 45," ucapnya.

Eri Cahyadi berharap anggota Paskibra yang terpilih menjadi petugas pengibar bendera di balai kota Surabaya bisa menjalankan amanat sebaik mungkin. sebab, tidak semua orang punya kesempatan menjadi pasukan pengibar bendera pusaka.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya