Liputan6.com, Jakarta - Surabaya merupakan kota yang mempunyai banyak bangunan bersejarah. Bangunan-bangunan tersebut sebagian besar adalah peninggalan dari bangsa Belanda.
Salah satu bangunan bersejarah yang terkenal di kota ini adalah Balai Kota Surabaya atau dulunya dikenal dengan nama Staandhuis te Surabaya. Bangunan ini berlokasi di Jalan Walikota Mustajab No.59, Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, Jawa Timur.
Advertisement
Baca Juga
Kali ini Liputan6.com akan membahas mengenai fakta-akta terkait Balai Kota Surabaya mengutip dari berbagai sumber, Sabtu (15/2/2020):
1. Dibangun saat masa pemerintahan Dijkerman
G.J Dijkerman merupakan Wali Kota Surabaya yang kedua. Dijkerman merealisasikan pembangunan gedung Balai Kota Surabaya dalam dua tahap, yaitu rancangan pertama pada 1915 – 1917 dan rancangan kedua pada 1920.
Pada 1925 gedung utama balai kota tersebut rampung dan digunakan secara resmi pada 1927. Mengutip instagram @surabayasparkling, Dijkerman diabadikan dalam sebuah nama jalan, yaitu Dijkermannstraat yang sekarang adalah Jalan Yos Sudarso.
2. Dirancang Arsitek Belanda
Gedung Balai Kota Surabaya ini dirancang oleh arsitek asal Belanda, G. Cosman Citroen. Beberapa bangunan di Surabaya disebut-sebut didominasi oleh karya Citroen.
Citroen menuangkan gaya arsitektur modern dan menyesuaikannya dengan iklim di Indonesia yang tropis. Pelaksanaan pembangunan Balai Kota Surabaya ini dilakukan oeh H.V Hollandsche Beton Maatschappij.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
3. Pernah Disambangi Ratu Juliana dan Pangeran Bernhard Feesten
3. Pernah Disambangi Ratu Juliana dan Pangeran Bernhard Feesten
Ketika pendiriannya, gedung Balai Kota Surabaya dibangun guna berfungsi layaknya balai kota biasa. Pada Januari 1937, Balai Kota Surabaya digunakan untuk penyambutan Ratu Juliana dan Pangeran Bernhard Feesten ketika berkunjung ke Surabaya. Gedung utama Balai Kota Surabaya ini mempunyai panjang 102 meter dengan lebar 19 meter.
4. Pembangunan Memakan Dana 1000 Gulden
Balai Kota Surabaya ini merupakan salah satu cagar budaya yang ada di Surabaya berdasarkan SK Menteri NoPM.23/PW.007/MKP/2007. Gedung yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya ini kabarnya saat pembangunan menghabiskan dana sekitar 1000 gulden.
5. Dijadikan Wisata Heritage
Selain menjadi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, bangunan ini juga pernah menjadi kantor DPRD Tingkat II Surabaya. Selain itu, di di belakang gedung utama Balai Kota Surabaya ini terdapat sebuah bunker. Bunker ini dijadikan sebagai tempat wisata heritage dan terbuka untuk umum.
Â
(Shafa Tasha Fadhila - Mahasiswa PNJ)
Advertisement