2 Anggota Satpol PP Surabaya Mabuk di Tempat Karaoke Bakal Disanksi

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengungkapkan, dua anggotanya yang mabuk di tempat karaoke bakal disanksi.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 27 Agu 2021, 10:03 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2021, 10:03 WIB
Di Balik Nama-Nama Lucu Tim Satpol PP
Ada tim yang disebut Tim Undur-Undur, ada pula anggota Satpol PP yang masuk Tim Judge Bao. Mereka punya fungsi khusus. (dok. Humas Satpol PP Surabaya/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengungkapkan, dua anggotanya yang mabuk di tempat karaoke bakal disanksi.

"Sanksi yang akan diterima anggota Satpol PP bisa saja sanksi ringan, sanksi sedang hingga sanksi berat. Hal itu telah diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujarnya, Kamis (26/8/2021).

Eddy mengatakan, jenis hukuman disiplin ringan adalah teguran lisan, teguran tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis.

"Jenis hukuman disiplin sedang adalah penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun," ucapnya.

Sedangkan jenis hukuman disiplin berat, lanjut Eddy, yakni penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

"Kita lihat nanti. Ini sudah diatur di PP nomor 53 tahun 2010," ujar Eddy.

Sementara itu terkait dugaan pemukulan terhadap salah satu warga Surabaya, Eddy mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Di samping itu, pihaknya juga meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mencari tahu kebenaran dari persoalan tersebut.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Cari Bukti Pemukulan

"Secepatnya akan kami selesaikan kasus ini. Saya harus buktikan dengan meminta semua pihak yang terkait dalam masalah ini," kata Eddy.

Eddy menegaskan, meski saat ini pemeriksaan masih dilakukan, ia memastikan bahwa dua anggota Satpol PP tersebut akan menerima sanksi namum soal pemukulan terhadap warga itu, ia memerlukan bukti kuat.

"Karena saksinya, yang korban ini, belum datang. Jangan sampai kita satu sisi saja. Kalau satu sisi kan menguntungkan sisi satunya," ucap Eddy.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya