Â
Liputan6.com, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan, perbedaan level assesmen terhadap Kota surabaya antara Kemenkes dan Inmendagri, terjadi karena Inmendagri menilai dalam wilayah aglomerasi, di mana Surabaya tergabung bersama Sidoarjo dan Gresik dalam Surabaya Raya.
Diketahui, asesmen dalam Inmendagri nomor 42 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Kota Surabaya masih masuk dalam level 3. Hal ini berbeda dengan Kemenkes yang menempatkan Surabaya di level 2.
Advertisement
"Surabaya memang vaksinasinya tinggi tapi jadi satu dengan aglomerasi dengan Sidoarjo dan Gresik, maka penerapannya dalam level 3," kata Emil Dardak, dikutip dari TimesIndonesia, Kamis (16/9/2021).
Tingkat capaian vaksinasi, kata Emil, disebut sebagai indikator baru. Selain itu terdapat penilaian lain yang menjadi penentuan level PPKM, yakni positivity rate, tingkat tracing, kasus konfirmasi, jumlah rawat inap, keterisian rumah sakit, dan angka kematian.
"Kalau di asesmen Kemenkes yang dihitung tiap hari itu, Surabaya sudah level 2. Sidoarjo bahkan masuk level 1. Tapi karena ada variabel baru, yakni vaksinasi akhirnya Sidoarjo dan Gresik ini jadi level 3. Nah, Surabaya dalam Inmendagri masuk wilayah aglomerasi tadi, akhirnya ikut PPKM yang terketat yakni level 3," papar Emil Dardak.
Jika suatu wilayah ingin masuk dalam PPKM level 2, maka capaian vaksinasi dosis pertamanya di masyarakat umum minimal 50 persen dan dosis pertama untuk lansia di atas 60 tahun paling sedikit 40 persen.
Vaksinasi Gresik dan Sidoarjo Masih Rendah
Sementara itu berdasarkan data Kementerian Kesehatan per hari ini (15/9/2021) vaksinasi dosis pertama di Kota Surabaya sudah mencapai 101,54 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama untuk lansia, sekitar 89 persen.
Sedangkan di wilayah tetangganya yakni Sidoarjo dan Gresik, capaian vaksinasi dosis pertama bagi masyarakat umum secara berurutan mencapai 44,45 dan 42,59 persen.
Sementara untuk dosis pertama bagi lansia baru mencapai 29,05 dan 20,20 persen.
Itulah mengapa Surabaya masuk dalam penerapan PPKM level 3 secara aglomerasi sementara dari sisi kotanya berada pada level 2, jika melihat dari enam indikator yang disebutkan di atas.
Advertisement