Liputan6.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony meminta semua pihak di Surabaya bisa memahami kondisi perekonomian saat pandemi Covid-19, menjelang penetapan upah minimum kota (UMK).
"Maka tentu semua pihak sangat paham, bahwa di semua lini terkena imbasnya. Banyak perusahaan merugi, banyak perusahaan yang mati, bahkan gulung tikar," ujarnya, Sabtu (27/11/2021), dikutip dari Antara.
Baca Juga
Jika ada perusahaan yang eksis, bisa dipastikan bahwa perusahaan tersebut memiliki daya tahan yang luar biasa.
Advertisement
"Andaikata mereka tutup, maka karyawannya sudah tidak bisa bekerja. Kalau sekarang masih ada perusahaan yang buka dan masih kita dorong bersama-sama untuk bangkit, kemudian sekarang dihadapkan pada persoalan buruh meminta kenaikan UMK," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya bukannya mengabaikan kepentingan buruh, melainkan ketika tuntutan buruh itu harus dipenuhi, hal tersebut akan sangat membebani para pengusaha, dimana saat ini sedang didorong untuk kembali pulih seperti sebelum pandemi.Â
"Kami meminta beberapa pihak harus bisa menyesuaikan diri dengan keadaan," ujarnya.
Thony menyebutkan ada perbandingan pertumbuhan ekonomi sebelum dan sesudah ada Pandemi.
"Di Surabaya itu pertumbuhan ekonomi sebelum COVID-19 mencapai 5,2 persen. Saat COVID-19 mala minus 4,8 persen. Ini bukan angka yang main-main," katanya.
Jadi, lanjut Thony, kalau melihat penurunan 4,8 persen, saat ini masih ada perusahaan yang bisa buka, ini luar biasa. "Itu artinya sekarang buruh yang bisa bekerja, itu juga luar biasa," jelasnya.
Thony mengaku memiliki fakta, dimana para pekerja sangat berharap perusahaannya tidak tutup. "Saya mendengarkan sendiri. Seperti di Jalan Sudirman, mereka tetap bekerja, asal tidak tutup," katanya.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rincian UMK
Thony berharap, semua pihak menyadari kondisi ekonomi pascapandemi yang mengalami penurunan, dimana dampaknya juga akan memperngaruhi penetapan UMK.
"Sekarang ini kan masa recovery sedang dilakukan, antara buruh dan pengusaha bisa saling mengerti. Supaya apa? Supaya stabilitas ekonomi masih bisa dikendalikan," katanya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, pihaknya merinci usulan kenaikan UMK menjadi ada tiga kategori yakni kategori perusahaan lokal, perusahaan go public/interlokal dan perusahaan asing.
Eri mengatakan usulan UMK dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surabaya Rp4,3 juta sekian. Sedangkan usulan yang dari SPSI beda-beda, seperti perusahaan lokal itu diusulkan Rp4,3 juta sekian, perusahaan go public itu Rp4,6 juta sekian dan yang perusahaan asing nilainya Rp4,7 sekian.Â
Advertisement