Penuhi Panggilan Polda Jatim, Bupati Ponorogo Bantah Palsukan Ijazah

Sugiri juga membahtah jika dirinya pemalsuan ijazah. Dia menegaskan benar-benar bersekolah untuk mendapatkan surat tanda kelulusan atau ijazah.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 15 Feb 2022, 16:01 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2022, 15:01 WIB
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memenuhi panggilan Polda Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memenuhi panggilan Polda Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memenuhi panggilan Polda Jatim terkait dugaan kasus ijazah palsu yang membelitnya.

"Itu biar rakyatku enggak bingung. Masak bupatinya memalsukan ijazah, kan lucu," ujar Sugiri sebelum masuk ke ruang pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (15/2/2022).

Sugiri juga membantah jika dirinya terkait pemalsuan ijazah. Dia menegaskan benar-benar bersekolah untuk mendapatkan surat tanda kelulusan atau ijazah.

"Lah mosok aku malsu ijazah, lek nggawe piye enggak ngerti carane yo ora mudeng (bagaimana caranya bikin, tidak tahu caranya). Wong aku sekolah," ucapnya.

Disinggung mengenai anggota DPRD Ponorogo yang datang verifikasi ke kampus tempat dia kuliah, Sugiri mengaku belum mengetahui hal itu.

"Saya tidak paham, tetapi yang jelas saya dipanggil makanya datang akan menjelaskan dan mengklarifikasi," ujar Sugiri Sancoko.

Respons Kampus UTS

Rektor Univeristas Tri Tunggal Surabaya (UTS) Yudhihari Hendrahardana buka suara terkait tudingan dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Yudhihari memastikan ijazah Sugiri Sancoko asli karena pernah berkuliah menjalani proses akademik hingga diwisuda di kampus tersebut.

"Pak Sugiri pernah berkuliah di sini, membuat skripsi, yudisium hingga diwisuda di kampus ini," katanya, Rabu (2/2/2022).

Yudhihari mengatakan, Sugiri Sancoko tercatat sebagai alumni Universitas Tritunggal Surabaya dengan nomor pokok mahasiswa 0204026.

"Yang bersangkutan lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006 dan berijazah Sarjana Ekonomi tertanggal 24 Juli 2006," ucapnya.

Yudhihari juga menunjukkan transkrip akademik, surat keputusan yudisium hingga copy ijazah atas nama Sugiri Sancoko.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya