Pembatasan Diperlonggar, Tim Pora Jatim Awasi WNA via Bandara Juanda

Jawa Timur memiliki beberapa pintu gerbang internasional. Baik bandar udara maupun bandar laut. Yang paling besar ada di Bandara Internasional Juanda.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 24 Mar 2022, 20:17 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2022, 20:17 WIB
(Foto: Dok AP I)
Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur (Foto: Dok AP I)

Liputan6.com, Surabaya - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jatim selaku motor penggerak Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) mulai merapatkan barisan dengan stakeholder terkait untuk mengantisipasi masuknya orang asing melalui bandara Juanda.

Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Jatim Junaedi menyatakan, pembatasan orang asing masuk Indonesia mulai dibuka kembali. Yaitu dengan memperluas cakupan orang asing yang diperbolehkan masuk Indonesia. Bahkan untuk di Bali dan Batam telah diberlakukan pemberian visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).

“Dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pemberlakuan pemberian Visa Kunjungan Saat Kedatangan pada bandara-bandara Internasional lainnya dengan berbagai tujuan,” ucapnya, Kamis (24/3/2022).

Jawa Timur memiliki beberapa pintu gerbang internasional. Baik bandar udara maupun bandar laut. Yang paling besar ada di Bandara Internasional Juanda.

Sentimen positif ini, harus direspons seluruh elemen pemerintah. Termasuk di bidang pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing.

“Yaitu dengan menyiapkan langkah-langkah yang komprehensif dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujarnya.

Meski demikian, Junaedi menegaskan bahwa segala aspek kemudahan perizinan harus diimbangi dengan aspek pengamanan.

Dia menyinggung kejadian akhir-akhir ini, yaitu maraknya aksi unjuk rasa pengungsi asal Afganistan pada instansi pemerintah dan perwakilan negara asing.

“Bahkan dilakukan di tempat umum yang dimungkinkan menimbulkan kerawanan konflik sosial,” ucapnya.


Kolaborasi Pengawasan

Untuk itu, perlu dilakukan pencegahan dampak negatif akibat keberadaan dan kegiatan orang asing di Jawa Timur. Yaitu dengan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi pengawasan orang asing secara terkoordinasi.

“Kami harap melalui wadah Tim PORA ini, kita bisa menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan sinergitas dan kolaborasi dalam rangka pencegahan ekses-ekses perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia,” ujar Junaedi.

Saat ini, terdapat 8.137 orang asing di Jatim. Lebih dari separuhnya berada di daerah Malang Raya yaitu sebanyak 4.657 orang asing. Mayoritas merupakan WN Tiongkok (1.478).

Diikuti WN Malaysia (890) dan WN Korea Selatan (692). Sedangkan untuk pengungsi internasional terdapat 416 orang yang sebaian besar berasal dari Afghanistan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya