Liputan6.com, Jember - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengagas program beasiswa S1 bagi penggerak desa kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Saya sedang merayu bupati Jember ini agar para pejuang desa bisa ikut Recognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan diberi beasiswa. Cukup kuliah 4 smester atau 2 tahun, sudah lulus S1,” ujar Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat kunjungan ke Jember, Jumat, (1/4/2022).
Baca Juga
Unej Pastikan Gedung Tempat Mahasiswa Melompat Dilengkapi Pagar Pengaman, CCTV Rekam Korban Naik Sendiri
Mahasiswa Unej yang Tewas Melompat dari Lantai 8 Gedung Kampus Dikenal Pendiam, Kampus Pastikan Tak Ada Bullying
Kereta Panoramic Hadir di KA Mutiara Timur, Nikmati Pemandangan Alam Indah di Wilayah Tapal Kuda
Para penggerak desa yang bisa mendapatkan program beasiswa RPL ini antara lain kepala desa (Kades), sekdes, pendamping desa , hingga pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Advertisement
“Program tersebut sudah berjalan di Bojonegoro, bekerja sama dengan dua kampus negeri Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Unversitas Negeri Yogyakarta (UNY),"tambah Halim
Meski hanya berlangsung singkat, yaitu 4 semester atau 2 tahun, program kuliah RPL ini tetap memiliki bobot seperti S1 lainya yaitu 147 SKS. Namun, pesertanya harus mereka yang punya pengalaman kerja sama beberapa tahun di desa.
“Syaratnya bisa minimal 5 tahun mengabdi di desa. Jadi ini kebalikan dari kuliah regular. Kalau kuliah regular teori dulu baru praktik di lapangan. Nah untuk RPL, pengalaman di lapangan diperkuat dengan teori di kampus,” ujar Ketua DPW PKB Jawa Timur tersebut
Pengabdian di desa selama beberapa tahun itu, nantinya akan dikonversi ke separuh dari jumlah SKS tingkat S1 yang harus ditempuh.
“Pengalaman ini bisa dikonversi menjadi 72 SKS. Makanya mereka tinggal melanjutkan kuliah selama 4 semester saja,”tutur Halim.
Syarat Ketat
Mereka yang mendaftar kuliah RPL ini akan melewati syarat ketat. Begitu pula yang diajak kerja sama untuk kuliah RPL ini juga harus kampus negeri atau PTN.
“Jadi di sini ada dua legalitas yang harus dipenuhi. Pertama legalitas kampus, makanya harus kampus negeri yang diajak Kerja sama. Kedua, legalitas peserta, jadi mereka yang benar-benar punya pengalaman bertahun-tahun di desa," sambungnya.
Halim optimis, program ini bisa membawa dampak positif bagi pembangunan desa.
"Seorang sekdes yang lulus S1, akan menjadi motivasi bagi anak atau tetangganya untuk bisa menempuh Pendidikan yang lebih baik,” ucap Halim.
Advertisement
Bupati Jember Sambut Baik
Bupati Jember Hendy Siswanto menyambut baik program RPL tersebut. Menurut Hendy, dengan tangungg jawab pengelola dana desa yang mencapai miliaran rupiah, kades dan perangkat desa lain perlu dibekali kapasitas mempuni.
"Ini program yang bagus sekali, dua tahun sudah bisa S1. Karena kades itu harus mengelola dana desa hingga miliaran rupiah. Jadi perlu ada pendampingan atau perlindungan dengan memberikan pemahaman kapasitas,”ujarnya.