Pelatih Jadi Tersangka Kasus Pemuda Tewas Saat Latihan Silat di Banyuwangi

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Agus Subarnapraja mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara status RAS yang sebelumnya saksi kini ditingkatkan menjadi tersangka.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 11 Jun 2022, 06:03 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2022, 06:03 WIB
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Agus Subarnapraja menunjukkan  barang bukti seragam silat yang digunakan korban dan pelaku pada saat kejadian. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com).
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Agus Subarnapraja menunjukkan barang bukti seragam silat yang digunakan korban dan pelaku pada saat kejadian. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com).

Liputan6.com, Banyuwangi - Polisi resmi menetapkan tersangka kasus tewasnya pemuda dalam latihan silat di Siliragung, Banyuwangi. Pelatih silat berinisial RAS (18) resmi ditahan.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Agus Subarnapraja mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara status RAS yang sebelumnya saksi kini ditingkatkan menjadi tersangka.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil otopsi kita melihat ada fakta dugaan penganiayaan. RAS saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta Banyuwangi," kata AKP Agus, Jumat (10/6/2022).

Berdasarkan hasil otopsi, lanjut dia, dokter menjelaskan memang korban mengalami luka pada organ dalamnya. Hal itu terjadi usai korban terkena pukulan dan tendangan saat proses latihan silat tersebut.

"Pelatih ini pada prinsipnya melakukan pelatihan. Karena korban belum terampil sehingga diberikan teguran berupa penguatan yang justru membuat luka dalam dan meninggal," ujarnya.

Walaupun pada prinsipnya ini memang pelatihan, polisi menduga ada unsur kesengajaan. Sehingga dalam kasus ini RAS disangkakan dengan pasal 351 Ayat 3 KUHP penganiayaan mengakibatkan kematian.

Polisi beranggapan bila RAS masih kategori anak di bawah umur. Sehingga proses hukum mengacu pada sistem peradilan pidana anak.

Sempat Dibawa ke Puskesmas

"Kita akan lakukan proses pendidikan sebagaimana mestinya yang diatur oleh undang-undang tentang sistem peradilan pidana anak," tandasnya.

Sebagai informasi pemuda berinisial MAA (18) asal Pesanggaran Banyuwangi meninggal dunia saat tengah mengikuti latihan silat, Kamis (9/6/2022) dini hari kemarin.

Ia ambruk usai terkena tendangan dibagian dadanya. Tendangan itu dilakukan RAS (18) si pelatih silat. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas namun meninggal dunia dalam perjalanan.

 

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya