Liputan6.com, Surabaya - Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi mengaku belum mengetahui masuknya surat resmi pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin.
Fauzan menegaskan, pada prinsipnya selain proses resmi administrasi, juga perlu proses klarifikasi atau tabayun.
"Nanti akan saya cek. Kita akan panggil yang bersangkutan untuk bertabayun," ujarnya, Kamis (15/9/2022).
Advertisement
Menurut Fauzan, Anang adalah kader partai yang bisa mengakselerasi program politik dan pemerintahan di Lumajang.
"Banyak kiai dan kelompok masyarakat yang meminta PKB tidak memproses pengunduran diri Pak Anang," ucapnya.
Dari data yang dihimpun, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Akhmad Syaifuddin, menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya ke DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim di Surabaya.
Surat resmi pengunduran diri Ketua DPC PKB Lumajang itu diterima Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim Solihul Umam.
"Hari ini saya serahkan surat resmi pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang. Karena harus partai yang mengajukan. Semoga segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Dia menegaskan, tekadnya mundur dari Ketua DPRD Lumajang sudah bulat. "Semoga sahabat-sahabat saya di PKB memahami kondisi saya," ucapnya.
Kasus Pancasila
Diketahui, pengunduran diri ini merupakan buntut dari tragedi salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu, 7 September kemarin.
Massa saat itu menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ketika itu, mahasiswa meminta Anang membaca Pancasila di depan massa.
Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan. Aksi Anang membaca Pancasila itu pun direkam dan diunggah ke media sosial.
Advertisement