Liputan6.com, Malang - Farzah Dwi Kurniawan, salah satu korban tragedi Kanjuruhan dinyatakan meninggal dunia setelah 23 hari berjuang bertahan hidup di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang. Almarhum adalah korban jiwa ke-135 dari peristiwa maut tersebut.
Farzah meninggal dunia sekitar pukul 22.40 pada Minggu, 23 Oktober 2022. Jenazah pemuda berusia 20 tahun korban tragedi Kanjuruhan itu dimakamkan Senin pagi tadi di tempat pemakaman umum di dekat rumah duka di Sudimoro Utara, Lowokwaru, Kota Malang.
Baca Juga
M Akbar Sidiq, dokter spesialis anestesi RSSA Malang, mengatakan korban masuk ke rumah sakit pada 2 Oktober dengan kondisi kritis berat. Terdapat sejumlah luka di tubuhnya seperti di kepala, paru dan perut yang membuatnya harus dibantu dengan ventilator.
Advertisement
"Kondisinya naik turun, sempat membaik lalu memburuk lagi dan Minggu malam dinyatakan meninggal dunia karena hipoksia," kata Akbar di RSSA Malang, Senin, 24 Oktober 2022.
Hipoksia atau kekurangan oksigen akibat berbagai luka di tubuhnya. Korban pertama masuk di RSSA langsung dirawat di ICU, sempat membaik dan perawatannnya diturunkan di layanan HCU tapi tak stabil dan kritis lagi. Sehingga korban dirawat lagi di ICU hingga meninggal dunia.
Akbar membenarkan bila korban juga dinyatakan positif Covid-19 sejak masuk awal RSSA. Hal itu diketahui saat penerapan prosedur tes swab guna mengetahui kondisi pasien. Namun virus itu bukan penyebab utama meninggalnya Farzah.
Akibat Hipoksia
"Meninggal bukan karena Covid-19, tapi hipoksia akibat multiple trauma yang dideritanya akibat peristiwa Kanjuruhan," urai Akbar.
Wakil Direktur RSSA Malang, Syaifullah Asmiragani, mengatakan korban mengalami hipoksia akibat berdesakan ketika terjadi tragedi Kanjuruhan dan menyebabkan banyak luka pada tubuhnya.
"Tes swab pada 15 Oktober virus Covid-19 masih ada, tapi sudah tak aktif. Jadi, korban meninggal karena peristiwa itu," ujarnya.
Advertisement