Liputan6.com, Probolinggo - Sebanyak 16.536 buruh tani dan buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahap pertama 2022.
Untuk pencairan BLT tahap pertama Agustus hingga Oktober 2022 ini, masing-masing menerima sebesar Rp 300 ribu, sehingga total selama tiga bulan menerima Rp 900 ribu.
“Nanti untuk pencairan tahap kedua November dan Desember 2022, rencananya akan dilakukan pada awal Desember 2022,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo Achmad Arif, Selasa (25/10/2022).
Advertisement
Pencairan BLT dana bagi hasil cukai tahap pertama yang rencananya berlangsung hingga besok dilakukan melalui kantor Pos di masing-masing kecamatan dan pabrik. Penerimanya tersebar di 14 kecamatan, yakni Bantaran, Besuk, Gading, Kotaanyar, Kraksaan, Krejengan, Kuripan, Lumbang, Maron, Paiton, Pajarakan, Pakuniran, Sukapura dan Wonomerto.
Sementara 10 pabrik adalah PT Secco Nusantara, Gudang Garam, SPEK, Giri Jabung Mulia, Harvest Cahaya Makmur, Catur Primanda Utama, AFR Sampores, Rina Jaya, PT HM Sampoerna dan PT Alam Sejahtera.
“Secara umum dari hasil monev (monitoring dan evaluasi) yang kita lakukan, pencairan BLT tahap pertama ini berjalan dengan lancar. Bagi yang sakit, nanti akan diantar oleh petugas pos. Sementara yang tidak ada orangnya seperti bekerja ke luar daerah maupun meninggal dunia, uangnya tidak akan diserahkan,” jelasnya.
Menunjang Kesejahteraan Buruh Pabrik
Menurut Arif, bantuan BLT ini merupakan bantuan yang diberikan dalam rangka untuk menunjang kesejahteraan para buruh pabrik dan buruh tani di Kabupaten Probolinggo.
Untuk KPM buruh tani pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan buruh pabrik berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja.
“Kita mengharapkan agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian para buruh tani dan buruh pabrik. Jangan terlalu konsumtif dan membeli barang yang tidak penting. Manfaatkanlah bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkasnya.
Advertisement