Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru di Daop 7 Madiun Sudah Bisa Dipesan

Selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Menjelang periode libur Nataru KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Nov 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2022, 11:00 WIB
Tiket Mudik Lebaran 2020 Telah Tersedia
Calon penumpang membeli tiket kereta Mudik Lebaran 2020 melalui mesin E-Kios di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (17/2/2020). PT Kereta Api Indonesia resmi membuka penjualan tiket Mudik Lebaran 2020 mulai 14 Februari 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Madiun - Pelayanan penjualan tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 dibuka secara bertahap mulai 7 November 2022 atau H-45 sebelum keberangkatan di wilayah kerja KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan layanan pemesanan tiket tersebut dapat diperoleh melalui aplikasi KAI Access, situs resmi kai.id, loket stasiun, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

"Pembelian tiket sudah kami buka mulai tanggal 7 November bagi pelanggan yang hendak bepergian pada periode libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang ditetapkan KAI untuk keberangkatan tanggal 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023," ujar Supriyanto di Madiun, dilansir dari Antara, Minggu (6/11/2022).

Menurut dia, selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Menjelang periode libur Nataru KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," kata Supriyanto.

Karena perubahan masa pemesanan sebelum keberangkatan yang lebih lama maka pihaknya juga mengingatkan para pelanggan agar lebih teliti dalam memasukkan data pemilihan tanggal keberangkatan, rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.

"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin, termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta," lanjut Supriyanto.

Untuk syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dimana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

 

Penerapan Prokes Digalakkan

KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun. Yakni, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan "hand sanitizer". Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," tegas Supriyanto.

Ia menambahkan, KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman.

Infografis Yuk Kurangi Mobilitas Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Periode Nataru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Yuk Kurangi Mobilitas Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Periode Nataru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya