Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan penghargaan kepada daerah yang telah menyelesaikan batas daerah provinsi. Penyerahan dilakukan Wamendagri John Wempi Wetipo dan didampingi Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo.
Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada Tim PBD Pusat atas dukungan dalam mempercepat penyelesaian batas daerah.
Penghargaan tersebut diberikan pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022, Kamis (10/11/2022).
Advertisement
John Wempi Wetipo berterima kasih kepada Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat yang telah berkontribusi dalam mempercepat penyelesaian penegasan batas daerah.
“Melalui forum yang terhormat ini, Kementerian Dalam Negeri mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan serta apresiasi kepada pemerintah daerah atas kerja samanya yang dapat melakukan percepatan penyelesaian penegasan batas daerah,” kata Wempi.
Ia menjelaskan, batas daerah dapat mendukung pencatatan administrasi kependudukan. Pasalnya, lokasi permukiman dan data kependudukan akan menyesuaikan batas daerahnya.
Hal ini bermanfaat untuk memastikan status kependudukan warga dan menghindari terjadinya duplikasi status kependudukan atau adanya penduduk yang tidak terdata.
Batas daerah ini juga dapat memperjelas daftar pemilih. Apalagi, tahun 2024, Indonesia memasuki periode politik, dimana Pemilu akan berlangsung secara serentak. Dengan demikian, kepastian data pemilih menjadi sangat penting untuk diwujudkan melalui batas daerah yang jelas.