Sebentar Lagi Belanja Oleh-oleh di Phuket Bisa Bayar Pakai Kripto

Pemerintah Thailand akan menguji coba mata uang kripto di kota-kota yang berfokus pada pariwisata untuk memudahkan wisatawan asing menggunakan aset digital mereka untuk pembayaran.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 12 Jan 2025, 06:00 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2025, 06:00 WIB
FOTO: Phuket, Destinasi Wisata Pantai Terbaik Dunia di Thailand
Foto dari udara menunjukkan patung Buddha Raksasa di Phuket, Thailand, 14 September 2020. Phuket, pulau terbesar di Thailand, terletak di pantai barat negara tersebut di Laut Andaman. (Xinhua/Zhang Keren)

Liputan6.com, Jakarta - Kota di Thailand, Phuket akan menguji coba pembayaran kripto bagi wisatawan. Nantinya wisatawan bisa membayar barang dan jasa dengan Bitcoin, yang akan meningkatkan kemudahan dan peluang bisnis.

Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Pichai Chunhavajira pada Rabu meluncurkan sebuah proyek untuk menguji penggunaan mata uang kripto sebagai alternatif uang tunai di destinasi wisata Phuket.

Berbicara di sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemasaran Thailand, Pichai menyatakan kebijakan pemerintah adalah menguji coba mata uang kripto di kota-kota yang berfokus pada pariwisata untuk memudahkan wisatawan asing menggunakan aset digital mereka untuk pembayaran.

Ia mengumumkan percobaan tersebut akan dimulai di Phuket tahun ini sebagai proyek percontohan, dan menekankan bahwa hal itu akan dilakukan dalam kerangka hukum yang ada.

"Kami tidak akan melakukan apa pun yang ilegal," kata Pichai dalam keterangannya, dikutip dari Nation Thailand, Jumat (10/1/2025).

Tak Perlu Amandemen Undang-Undang

Ia mengklarifikasi tidak diperlukan amandemen terhadap undang-undang saat ini, karena pemerintah telah memiliki mekanisme yang diperlukan untuk mendukung inisiatif tersebut. Ia menambahkan bahwa uji coba di Phuket akan memastikan bahwa Thailand tetap kompetitif dan tidak kehilangan peluang bisnis.

Pichai menjelaskan bahwa proyek tersebut didorong oleh semakin populernya mata uang kripto di kalangan wisatawan asing dan meningkatnya nilainya.

Mengutip Bitcoin sebagai contoh, ia mencatat bahwa persediaannya yang terbatas sebanyak 21 juta koin secara kolektif bernilai lebih dari 2 triliun dolar AS dan sangat diminati.

Turis asing yang berpartisipasi dalam uji coba tersebut mungkin diizinkan untuk mendaftarkan Bitcoin mereka melalui bursa Thailand dan memverifikasi identitas mereka sebelum menggunakan koin tersebut untuk membeli barang dan jasa. Sebuah lembaga kliring nantinya akan mengonversi Bitcoin menjadi baht Thailand.

“Misalnya, mereka yang melarikan diri dari perang Rusia-Ukraina dan menetap di Phuket mungkin merasa sulit untuk memperoleh 50 juta baht untuk membeli rumah. Namun, membayar dengan Bitcoin bisa menjadi proses yang jauh lebih sederhana,” pungkasnya Pichai.

Meskipun eksperimen pemerintah masih dalam tahap awal, komunitas kecil yang paham kripto di Thailand telah merangkul penggunaan mata uang digital dalam kehidupan sehari-hari.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Thailand Amankan Penambang Kripto Ilegal, Kerugian Capai Rp4,4 Miliar

Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)

Sebelumnya, pihak berwenang di Thailand kembali mengamankan praktik penambangan kripto ilegal di wilayahnya.

Melansir Cryptonews, Kamis (14/11/2024), pengamanan terhadap operasi penambangan Bitcoin ilegal ini mencakup penutupan sembilan lokasi dan penangkapan dua tersangka atas tuduhan pencurian listrik, dengan kerugian lebih dari USD 280.000 atau sekitar Rp4,4 miliar.

Laporan The Straits Times menyebutkan bahwa operasi ini berlangsung di provinsi Surat Thani, di tengah peningkatan aktivitas penambangan kripto ilegal yang terus bertambah di Thailand dalam beberapa tahun terakhir.

Penyelidikan dimulai ketika seorang warga setempat melaporkan adanya kamera CCTV mencurigakan yang dipasang di sebuah rumah yang tampak kosong.

Setelah diperiksa, pihak berwenang menemukan bahwa properti tersebut digunakan sebagai fasilitas penambangan Bitcoin ilegal.

Manipulasi Listrik

Pihak berwenang, termasuk Biro Investigasi Pusat dan Otoritas Listrik Provinsi, menggerebek lokasi tersebut dan menemukan meteran listrik yang dimodifikasi untuk menghindari konsumsi daya yang sah, sehingga mencuri listrik senilai ratusan ribu dolar.

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada identifikasi delapan operasi serupa lainnya di provinsi Surat Thani.

Di Thailand, penambang Bitcoin diklasifikasikan sebagai produsen dan dikenakan pajak. Namun, penambangan ilegal tetap menjadi masalah yang terus berlangsung, dengan berbagai penggerebekan yang dilakukan sepanjang tahun 2024, menurut laporan media lokal.

Meskipun demikian, Thailand tetap menarik bisnis kripto, menunjukkan minat yang meningkat untuk membangun operasi di Thailand.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya