Sudah Bukan Zamannya Kotor, Kemendagri Rumuskan Kebijakan untuk Kota Bersih

Mendagri telah mengarahkan beberapa komponen di Kemendagri untuk menyusun konsep penilaian Kota Bersih.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Nov 2022, 12:46 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2022, 08:14 WIB
kemendagri
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan indikator penilaian Kota Bersih. Upaya itu salah satunya dengan menggelar Seminar Kajian Strategi Penentuan Indikator Penilaian Kota Bersih yang berlangsung di di Hotel Arcadia, Mangga Dua, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menjelaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan perhatian terhadap lingkungan hidup di daerah. Karena itu, Mendagri telah mengarahkan beberapa komponen di Kemendagri untuk menyusun konsep penilaian Kota Bersih.

"Kami dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri telah melakukan langkah awal dengan melaksanakan kegiatan Forum Diskusi Aktual (FDA) dengan judul Kesiapan Pemerintah Daerah untuk Penilaian Kota Bersih," ujar Yusharto.

Pihaknya juga telah berkordinasi dengan komponen terkait di Kemendagri maupun kementrian/lembaga, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan konsep variabel dan indikator dalam penilaian kota bersih. Selain itu, mengonsepsikan usulan tersebut untuk menjadi sebuah rekomendasi kebijakan.

“Oleh karena itu, kami mengundang Bapak/Ibu semua hari ini untuk hadir dan memberikan pendapat, masukan ataupun saran terkait penentuan indikator kota bersih ini,” kata Yusharto.

Dirinya mengajak agar pihak yang hadir dalam seminar tersebut dapat menganalisis variabel yang dibutuhkan dalam penyusunan indeks kota bersih dan indikator yang perlu dimasukkan ke masing-masing variabel indeks. Dia berharap adanya masukan dari berbagai narasumber dan peserta yang hadir dalam seminar tersebut.

“Segala masukan pada hari ini akan dijadikan bahan penyempurnaan rekomendasi yang bermanfaat bagi kami. Terkait dengan hal tersebut, kami sangat membutuhkan kontribusi positif dari seluruh peserta seminar pada hari ini,” tandas Yusharto.

 

Rekomendasi atau Saran

Sementara itu, Kepala Puslitbang Keuangan Daerah BSKDN Kemendagri Heru Tjahyono juga berharap seminar kajian strategis tersebut dapat menghasilkan rekomendasi atau saran kepada Mendagri maupun kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah (Pemda) dalam membina atau melaksanakan kebijakan kota bersih.

Sebagai informasi, guna menghadirkan rumusan yang andal, BSKDN Kemendagri menghadirkan beberapa narasumber. Mereka di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara Farikha Endah, Sekjen Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia (IESA) Lina Tri Mugi Astuti, Sekretaris Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tulus Laksono, serta Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Medrilzam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya