Liputan6.com, Tuban - DPRD Tuban memanggil pimpinan Bank Jatim Cabang Tuban dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR dan PRKP), terkait konser musik gebyar undian Simpanan Pembangunan Daerah (Simpeda) di bundaran patung, jalan Letda Sucipto Tuban.
Total hadiah yang diberikan pada acara tersebut nilainya Rp 6,65 miliar dan grand prize Rp 500 juta.
Konser berimbas polemik karena ada kabar kerusakan sejumlah fasilitas umum (fasum) setelah kegiatan dan acara itu menimbulkan kemacetan di jalur kota.
Advertisement
“Kita panggil Bank Jatim dan dinas sebagai upaya klarifikasi setelah adanya kegiatan yang digelar kemarin,” ungkap Muhammad Musa, juru bicara Komisi I DPRD Tuban, Selasa (8/11/2022).
Panggung musik pada malam hari yang menghabiskan biaya ratusan juta itu mampu menyedot ribuan masyarakat untuk hadir lantaran ada bintang tamu Ndarboy Genk dan Happy Asmara.
“Alhamdulillah, hari ini sudah klir (selesai) bahwa kegiatan kemarin secara umum tidak ditemukan kerusakan. Namun, jika nantinya ditemukan kerusakan fasum maka Bank Jatim harus bertanggung jawab,” tegas Musa.
Politisi asal Semanding itu menerangkan hasil rapat memberikan sejumlah rekomendasi buat Bank Jatim dan pemerintah setempat. Salah satunya agar kegiatan seperti itu diperhitungkan plus minusnya supaya ke depannya lebih baik lagi.
"Hal tersebut supaya tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.
Meskipun ada manfaatnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan pariwisata. Namun juga ada kerugian bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi karena terganggu dengan akses jalan Basra Tuban ditutup sementara waktu.
“Saya mendapat aduan masyarakat kesulitan masuk ke rumah karena akses jalan ditutup. Sehingga harapan ke depan jika ada konser musik yang besar seperti itu harus dihitung lagi asas manfaatnya agar tidak menimbulkan polemik,” terang Musa.
Agung Supriyadi Kepala PUPR dan PRKP Tuban menegaskan tidak ada fasilitas yang rusak akibat konser musik tersebut.
Ia menerangkan, ada kegiatan Bank Jatim atau tidak pada beberapa hari kemarin, bangunan taman di Bundaran Patung Letda Sucipto tetap dibongkar. Sehingga pembongkaran taman itu tidak dalam rangka merusak fasum tetapi sudah masuk perencanaan di Perubahan APBD Tuban 2022.
“Sudah masuk di anggaran kami tahun ini,” jelas Agung.
Menurutnya, dinasnya pada perubahan anggaran tahun ini ada pemeliharaan taman di tiga lokasi. Yakni di Bundaran Patung dianggarkan sekitar Rp 90 juta, taman PKK kurang lebih Rp 20 juta, dan pertigaan manunggal Rp 45 juta.
Pimimpin Bank Jatim Cabang Tuban Suyatno menyampaikan selama ini terus berkoordinasi dengan pemda setempat jika ditemukan ada kerusakan fasum pasca kegiatan.
“Kita selalu berkoordinasi dengan pemda, dan sudah disampaikan oleh kepala dinas PUPR tidak ada kerusakan apa-apa, kita akan koordinasi dengan pemda,” ungkap Suyatno.
Puncak Undian Simpeda
Diketahui, konser musik bertajuk Tuban Night Colour Fun Walk berlangsung meriah dan megah, Sabtu malam (5/11/2022).
Kegiatan itu diawali menyusuri sepanjang jalan Basuki Rahmad dan Sunan Kalijaga hingga finish di seputaran Patung Letda Sucipto.
Acara night colour fun walk itu merupakan rangkaian Gebyar Undian Simpanan Pembangunan Daerah (Simpeda) yang dilaksanakan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).
Pada tahun ini, Tuban dipilih menjadi lokasi puncak acara pengundian, karena sebelumnya telah dilaksanakan di Ngawi, Pasuruan dan Bondowoso.
Advertisement