Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang mencatat ada sedikitnya lima titik potensi kemacetan selama momen libur natal 2022 dan tahun baru 2023 (nataru) kali ini. Beberapa langkah antisipasi pun telah disiapkan guna kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan selama pergerakan manusia selama nataru di Malang diperkirakan ada 1,19 juta orang. Jumlah itu bagian dari pergerakan 44 juta orang di Jawa Timur berdasarkan hasil analisa Kementerian Perhubungan.
“Seluruh pergerakan itu menggunakan kendaraan baik roda empat maupun dua. Kalau akhir pekan kemarin belum tampak ada kepadatan kendaraan,” kata Widjaja, kemarin.
Advertisement
Ia memerkirakan puncak peningkatan volume kendaraan dan kepadatan arus lalu lintas bakal terjadi bertepatan pergantian tahun. Apalagi kebijakan pemerintah pusat tidak menerapkan pembatasan aktivitas manusia selama momen nataru ini.
Diperkirakan ada lima titik rawan kemacetan baik itu karena peningkatan volume kendaraan maupun aktivitas masyarakat. Titik itu tidak hanya di dalam kota, tapi juga perbatasan Kota Malang – Kota Batu dan Kabupaten Malang.
Lima titik rawan macet di Malang yakni di kawasan Kayutangan heritage, Jalan A Yani (akses masuk Kota Malang), Jembatan Soekarno Hatta – Taman Krida Budaya, Jalan Ki Ageng Gribib – exit tol Kedungkandang sertaj Jembatan Tunggul Mas, Tlogomas.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub Kota batu dan Kabupaten Malang untuk siaga di lapangan. Sedangkan jalur alternatif di Kota Malang tidak disiapkan,” ujar Widjaja.
Macito dan CFD Ditiadakan
Pemkot Malang pada Minggu nanti atau bertepatan dengan 1 Januari 2023 menerapkan dua kebijakan demi kelancaran akivitas masyarakat saat libur tahun baru. Berupa menghentikan sementara Car Free Day (CFD) di Ijen Boulevard serta bus Malang City Tour (Macito).
Peniadaan sementara itu telah dilakukan pada Minggu, 25 Desember lalu bertepatan perayaan Natal. CFD ditiadakan demi memfasilitas masyarakat yang beribadah di gereja untuk parkir kendaraan. Sedangkan Macito agar tak ada titik penumpukan.
“Kebijakan itu hasil koordinasi bersama kepolisian. Secara prinsip, untuk kenyamanan aktivitas masyarakat,” ujar Widjaja.
Advertisement