Temui Kabareskrim, Keluarga Minta Ada Kenaikan Pangkat untuk Brigadir J Jadi Aipda Anumerta

Kamarudin bersama keluarga Brigadir J menemui langsung Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dia menyampaikan terima kasih atas pengungkapan yang menimpa Brigadir J sebagai korban, dengan melibatkan Dirtipidum, Dirtipideksus, dan Dirsiber.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 17 Feb 2023, 16:02 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2023, 16:02 WIB
Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ibunda Brigadir J Bawa Foto Sang Anak
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto sang anak saat menghadiri sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Rosti didampingi kuasa hukum keluarga Martin Lukas Simanjuntak menonton langsung sidang putusan terhadap Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri memperhatikan kepada Brigadir J, salah satunya memberikan kenaikan pangkat menjadi Aipda Anumerta hingga nama baiknya dipulihkan.

“Rumah itu (TKP pembunuhan) rumah pembantaian dijadikan museum. Kemudian diberikan restitusi, kemudian ada juga hak almarhum seperti asuransi Asabri agar diurus, barang-barang miliknya yang sampai sekarang belum kembali bahkan sudah kami laporkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan,” jelas Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).

Kamarudin bersama keluarga Brigadir J menemui langsung Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dia menyampaikan terima kasih atas pengungkapan yang menimpa Brigadir J sebagai korban, dengan melibatkan Dirtipidum, Dirtipideksus, dan Dirsiber.

“Jadi saya izin ke sana bawa klien saya karena akan pulang ke Jambi besok, klien saya ingin bertemu. Supaya mereka menyampaikan rasa terima kasih, dan terus memantau perkara ini,” ujar Kamaruddin.

Dia mengaku Kabareskrim Polri turut menitipkan pesan agar semua pihak mengawal dan memantau pula proses hukum perkara obstruction of justice (OOJ) kasus kematian Brigadir J.

Sebagai salah satu pejabat tinggi Polri, Komjen Agus menyatakan mempunyai kewajiban moral untuk memperbaiki institus kepolisian dan jangan sampai terulang kembali praktik OOJ di tubuh Polri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kejahatan Luar Biasa

“Jadi saya katakan kepada Agus tadi, ini kejahatan yang luar biasa, tolong persidangan OOJ itu benar-benar dipantau bersama Kapolri, bersama Irwasum, supaya betul-betul sanksi kepada mereka diimplementasikan. Jangan sampai ada yang lolos, kepada para pelaku kejahatan, karena tidak mungkin mereka di-prank,” katanya.

“Sekiranya mereka menggunakan logika dan aturan. Di sana ada relasi kuasa, juga ada pembagian kue yang diduga bersumber dari para mafia. Oleh karena itu, kita pantau persidangan OOJ itu benar-benar berjalan dengan baik,” sambung Kamaruddin.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Infografis Vonis Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Vonis Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya