Tilang Elektronik Terkendala Lampu Malam Hari, Seratusan Kendaraan di Surabaya Ditilang Manual

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengakui, penerapan Electronik Traffic Taw Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik kurang maksimal lantaran keterbatasan cahaya saat malam hari.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 03 Apr 2023, 16:06 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2023, 16:06 WIB
Ilustrasi tilang polisi (Otosia.com/Nazarudin Ray)
Ilustrasi tilang polisi (Otosia.com/Nazarudin Ray)

Liputan6.com, Surabaya - Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengakui, penerapan Electronik Traffic Taw Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik kurang maksimal lantaran keterbatasan cahaya saat malam hari.

“Penindakan (ETLE) tidak bisa berjalan efektif dikarenakan minimnya pencahayaan. Oleh karena itu kami melaksanakan penindakan secara konvensional atau tilang manual saat menjalankan Operasi Cipta Kondisi Ramadhan 2023 di Jalan Tunjungan pada Sabtu dan Minggu kemarin malam," ujar AKBP Arif, Senin (3/4/2023).

AKBP Arif mengatakan, ada ratusan pengendara yang terjaring Operasi Cipta Kondisi, dengan 47 di antaranya dilakukan pelajar yang tidak memiliki SIM.

“Ada 100 pelanggar yang mana 47 (unit roda dua) diamankan, khususnya pelanggar yang berusia pelajar tidak memiliki SIM kami amankan,” ucap AKBP Arif.

Selain kelengkapan surat, lanjut AKBP Arif, pihaknya juga menindak pengendara yang motornya tidak sesuai kelayakan teknik, salah satunya yaitu penggunaan knalpot brong yang dianggap berisik dan mengganggu kenyamanan warga di Bulan Ramadan.

“Kami tegas karena menampung aspirasi masyarakat. Sebab di malam suci Ramadan, warga menginginkan situasi yang aman, nyaman, dan tenang,” ucap AKBP Arif.

AKBP Arif menyebut, puluhan unit roda dua yang diamankan petugas bisa diambil langsung di Kantor Satlantas Polrestabes Surabaya. Khusus para pelajar yang motornya diamankan, wajib didampingi orang tua saat mengambil motor.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Polisi Tilang
ilustrasi by: Wawan

Sanksi Edukasi

Langkah ini, kata AKBP Arif, untuk memberikan edukasi kepada orang tua dan para pengendara bawah umur, terkait keamanan dan aturan berlalu lintas di jalan raya.

“Karena sebagian besar yang melanggar tadi juga berstatus pelajar tidak memiliki SIM ataupun belum waktunya memiliki SIM,” ujar AKBP Arif. 

Infografis 12 Polda Serentak Terapkan Tilang Elektronik. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 12 Polda Serentak Terapkan Tilang Elektronik. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya