Kepulangan PMI Banyuwangi yang Disiksa Majikan di Malaysia Menunggu Keputusan KBRI

Kepulangan PMI Banyuwangi yang mendapat penyiksaan di Malaysia masih belum diketahui kapan waktunya. Sebab keputusannya berada pada KBRI di Malaysia.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 07 Mei 2023, 12:00 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (Istimewa)
Ilustrasi pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi Kepulangan PMI Banyuwangi yang mendapat penyiksaan di Malaysia masih belum diketahui kapan waktunya. Sebab keputusannya berada di tangan KBRI di Malaysia.

Saat ini PMI berinisial IW (38) masih fokus menjalani pengobatan di rumah sakit. Tubuhnya penuh luka usai dipukuli, disiram air panas dan disetrika oleh majikannya. 

Setelah dipastikan cukup kuat dan sehat nantinya dia juga masih harus melakukan upaya hukum. Dikorek keterangannya untuk menguatkan dugaan penganiayaan yang ia alami.

Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi, Fery Meriyanto mengatakan perkara ini sudah ditangani oleh kepolisian setempat. Majikan yang diduga melakukan penyiksaan juga telah ditahan.

"Masih belum tahu, hasil koordinasi dengan KBRI saat ini masih menyelesaikan proses di sana. Jadi kemungkinan kepulangannya setelah semua proses itu selesai," ujar Fery, Sabtu (6/52023).

Sembari menunggu proses hukum yang ada di Malaysia, P4MI juga telah berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk mengusut agen atau calo penyalurannya. Identitas calo sudah dikantongi. 

Sementara ini pihak keluarga didampingi kades masih berencana membesuk IW di Malaysia. "Kami akan mendampingi keluarga bila nanti membuat laporan ke Polresta Banyuwangi," kata Fery.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan memfasilitasi pemulangan pekerja migran Indonesia asal daerahnya yang mengalami penyiksaan oleh majikanya di Malaysia.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, pihaknya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuwangi, saat ini terus melakukan komunikasi secara intensif dengan Kementerian Luar Negeri dan kedutaan  Besar Indonesia di Malaysia untuk memperoleh informasi kondisi PMI yang bersangkutan.

“Kami terus berkomunikasi dengan Keduataan Besar Indonesia di Malayasia, terkiat kondisi ibu IW,” ujarnya.

Kata Ipuk, jika sudah memungkinkan untuk bisa dibawa pulang ke Banyuwangi, pihakinya akan mengupayakan agar korban segera dibawa pulang ke Indonesia.

“Tentunya yang terpenting kita akan upayakan untuk menfasilitasi yang bersangkutan untuk bisa pulang ke Indonesia dan berkumpul kembali bersama keluarganya," kata dia.

Upaya Hukum

Menurut Ipuk, selain upaya pemulangan terhadap IW,  Pemkab Banyuwangi juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait upaya memperoleh keadilan hukum.

“Upaya hukum juga kita lakukan agar mendapatkan keadilan, sehingga kita terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat," beber Ipuk.

Sementara itu, terkiat, status IW sebagai PMI Ilegal atau tidak, Bupati Ipuk tidak mempermasalahkannya, sebab, kata dia, saat ini yang terpenting pendampingan terhadap korban.

“Kita tidak tau apakah yang bersangkutan tercatat, tapi yang terpenting saat ini pendampingan terhadap korban,” paparnya.

Sebagai informasi PMI asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi berinisial IW (38) diduga jadi korban penyiksaan majikannya di Malaysia.

Matanya lebam, punggungnya mengalami luka bakar setelah disiram air panas dan disetrika. Gajinya selama bekerja bahkan tidak dibayarkan.

Perbuatan keji ini terbongkar pada 23 Maret lalu. Dia diselamatkan pihak kepolisian. Majikannya juga sudah ditahan. Perkara ini menjadi atensi KBRI di Malaysia.

 

Infografis Silaturahmi Politik Jokowi dan 5 Ketum Parpol. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Silaturahmi Politik Jokowi dan 5 Ketum Parpol. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya