Kaleidoskop 2024: 6 Pembunuhan Sadis di Sumsel, Vonis Mati Pembunuh Adik Bupati Hingga Jamu Beracun Tewaskan Adik Ipar

Kaleidoskop 2024, yakni enam misteri pembunuhan sadis yang menewaskan warga Sumsel, yang berhasil diungkap aparat kepolisian di Sumsel.

oleh Nefri Inge diperbarui 30 Des 2024, 00:00 WIB
Diterbitkan 30 Des 2024, 00:00 WIB
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat menjelaskan kronologi pembunuhan sadis karyawan koperasi di Palembang yang dicor para tersangka (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Kasus pembunuhan sadis di Sumatera Selatan (Sumsel) terjadi dari awal hingga akhir 2024, dengan motif yang berbeda-beda dengan cara yang mengenaskan.

Liputan6.com merangkum kaleidoskop 2024, yakni enam misteri pembunuhan sadis yang menewaskan warga Sumsel, yang berhasil diungkap aparat kepolisian.

Mulai dari vonis hukuman mati bagi pembunuhan adik bupati di Musi Rawas Utara (Muratara) hingga adik ipar tewas setelah diberi jamu yang mengandung racun ikan yang mengandung zat kimia pottasium.

Bunuh Adik Bupati Muratara

Muhammad Abadi (45), adik kandung Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel Devi Suhartoni, tewas dianiaya oleh dua orang tersangka yang masuk kakak beradik, AR dan AN, pada September 2023 lalu.

Kasus tersebut terjadi karena selisih paham, karena para pelaku tak senang ditegur oleh korban saat menghadiri pertemuan di Kabupaten Muratara Sumsel.

Maret 2024, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang menetapkan vonis hukuman mati kepada kedua tersangka, yang terbukti merencanakan pembunuhan ke korban.

Kedua terdakwa pembunuhan adik kandung Bupati Muratara Sumsel divonis hukuman mati yang dibacakan Majelis Hakim PN Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Kuasa hukum kedua terdakwa, Husni Thamrin langsung menyatakan banding atas putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

"Kami menyatakan banding atas putusan majelis hakim," ujarnya, Rabu (20/3/2024).

Awalnya tersangka AR menemui AN dan mengadukan jika korban menyinggung perasaannya. Mereka lalu membawa senjata tajam (sajam) jenis parang dan datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan mobil AR.

Kedua tersangka langsung menyerang korban dan saksi yang mengalami luka di bagian jari kiri. Korban sempat berlari, namun dikejar tersangka AN dan berakhir dengan penganiayaan menggunakan sajam hingga korban meregang nyawa.

 

Ibu dan Anak Dibunuh

Tak Niat Bunuh Ibu dan Anak, Ini Sasaran Utama Pembunuhan Sadis di Palembang
Suganda digiring ke tahanan di Polrestabes Palembang setelah melakukan pembunuhan sadis yang menewaskan dua orang korban (Liputan6.com / Nefri Inge)

Warga Jalan Tanjung Bubuk Lorong Karya Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang Sumsel kaget, dengan kematian WA (40) dan anaknya FA (13) secara mengenaskan, Senin (15/4/2024).

Ibu dan anak tersebut dibunuh oleh pelaku berinisial SG, yang bekerja dengan suami korban, Anung Kurniawan di bisnis tanaman hias di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

"Pembunuhan direncanakan. Motif utama dendam terhadap suami korban yang dilatarbelakangi permasalahan gaji yang setiap bulannya tidak diberikan secara utuh," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Palembang, Kamis (18/4/2024).

Awalnya SG datang ke rumah korban dan ingin membunuh Anung Kurniawan, namun bosnya tak ada di rumah. Saat bertemu WA, terjadi cekcok mulut hingga memicu emosi SG karena perkataan kasar WA. Korban WA dan SG terlibat aksi dorong-dorongan hingga SG melukai korban WA.

Tersangka mengambil senjata blencong yang ada di luar rumah, yang biasa digunakan untuk menggali tanah. Suganda langsung memukul WA dengan menggunakan blencong ke arah kepalanya.

Mendengar FA, anak korban di dalam kamar yang menghubungi Anung Kurniawan, Suganda langsung mendekati dan menganiaya siswi SMP di Palembang itu.

“Suganda kembali mengeksekusi korban WA menggunakan blencong, karena belum meninggal dunia. Lalu tersangka ke dapur mengambil pisau dapur dan menghampiri FA dan menusukkan pisau ke perut FA,” ujarnya.

 

Cor Karyawan Koperasi

Emosi Pinjaman Berbunga 5 Kali Lipat, Tersangka Bunuh dan Cor Karyawan Koperasi di Palembang
Barang bukti yang dipakai ketiga tersangka saat membunuh dan mengecor jasad AT, karyawan Koperasi Simpan Pinjam Karya Rizki Mandiri di dalam toko pakaian di Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Miris benar nasib AT, karyawan koperasi simpan pinjam Rizki Mandiri yang sebelumnya dinyatakan hilang selama 18 hari, ternyata ditemukan sudah meninggal dunia.

Korban dibunuh pemilik toko pakaian 'Distro Anti Mahal' di Jalan Dahlan HY Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar Sumsel, Rabu (26/6/2024) lalu.

Ketiga tersangka yakni pemilik toko, Antoni (33), karyawannya Pongky (23) dan Kelvin ditangkap tim Polrestabes Palembang tak lama setelah jasad korban ditemukan.

Motif pembunuhan tersebut, karena tersangka utama Antony kesal didatangi korban untuk menagih sisa hutangnya di koperasi yang naik lima kali lipat.

Awalnya, korban menagih pembayaran pinjaman ke tersangka utama Antoni sebesar Rp24 juta. Jumlahnya membengkak karena biaya bunga dan administrasi, padahal Antoni hanya meminjam uang ke koperasi sebesar Rp5 juta.

Antony mengajak Kelvin dan Pongky untuk membunuh korban, dengan berpura-pura datang ke toko pakaian Antony sebagai pelanggan. Saat terjadi cekcok antara tersangka Antoni dan AT, akhirnya korban langsung dikeroyok dan dibunuh ketiga tersangka.

"Jasad korban dicor di dalam distro milik Antoni. Saat kejadian, CCTV sengaja dimatikan. Namun sebelum terjadi eksekusi, rekaman CCTV bisa menjelaskan bagaimana aksi mereka," ucap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (7/6/2024).

 

 

Siswi SMP Dirudapaksa dan Dibunuh

Pembunuh Siswi di Palembang Dituntut Hukuman Mati, Orangtua Korban Dilarang Ikut Sidang
Safaruddin menunjukkan foto dan nama anaknya, AA, yang dirudapaksa dan dibunuh oleh empat orang pelaku yang masih di bawah umur (Liputan6.com / Nefri Inge)

Warga Palembang dibuat geger dengan penemuan jasad AA (14), siswi SMP di Palembang, di semak-semak di kuburan umat Tionghoa, di Talang Kerikil, Minggu (1/9/2024).

Sebelum dibunuh, korban dirudapaksa oleh empat orang tersangka yang masih di bawah umur, yakni IS (16), MZ (13), MS (12) dan AS (12).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keluarga tersangka malah enggan minta maaf ke keluarga korban. Mereka masih merasa polisi salah tangkap dan anak-anak mereka tidak bersalah.

Seusai sidang vonis di PN Palembang, Kamis (10/10/2024), Safaruddin, ayah korban tak bisa membendung emosi dan rasa kecewanya, karena empat terdakwa divonis dengan hukuman ringan. Padahal, para tersangka sudah mengakui perbuatannya, yang membuat dia harus kehilangan putri satu-satunya.

Sumpah serapah pun keluar dari mulut Safaruddin, yang tak menyangka jika tuntutan hukuman mati dari JPU Kejari Palembang tidak dihiraukan oleh Majelis Hakim PN Palembang Sumsel.

Orangtua korban sampai meminta tolong ke Hotman Paris, agar mereka mendapatkan keadilan. Karena vonis Majelis Hakim PN Palembang cukup ringan untuk keempat tersangka. Yakni IS mendapat 10 tahun penjara dan 3 tersangka hanya 1 tahun dibina di Dinas Sosial (Dinsos) Ogan Ilir Sumsel.

"Pak Hotman, kami mohon bantuan untuk kami dari keluarga tidak mampu ini. Kami merasa tidak adil, karnea anak kami sudah meninggal dunia. Hakim tidak adil kepada kami. Tolong, bantu kami," ucap Winarti, sembari menangis saat videonya diposting akun Instagram @hotmanparisofficial, Kamis (10/10/2024).

 

Eks Pemain Bola Ditembak Mati

Diduga Karena Pilkada Musi Banyuasin, Tetangga Tembak Mati Pemain Bola SYSA
Eka Maulana Negara (37), pelaku pembunuh korban dengan cara ditembak saat akan membayar tagihan listrik di Musi Banyuasin Sumsel (Dok. Humas Polres Musi Banyuasin / Nefri Inge)

Angga Murina (36) tewas ditembak mati orang tak dikenal, saat sedang antre membayar tagihan listrik di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel, Kamis (21/11/2024) pagi sekitar pukul 08.50 WIB.

Penembakan tersebut membuat para warga di Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung berhamburan ketakutan. Ada yang berusaha menolong korban, tetapi sayangnya korban sudah meninggal dunia dengan kondisi kepala berlumuran darah.

Dari informasi yang diperoleh, saat sampai ke loket PLN Sekayu Musi Banyuasin, tiba-tiba datang orang mengendarai sepeda motor dan langsung mengarahkan senpi ke arah korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur.

Mantan pemain bola di Persimuba dan klub Sekayu Youth Soccer Academy (SYSA) Musi Banyuasin Sumsel tersebut, ternyata dibunuh oleh tetangganya sendiri, Eka Maulana Negara (37).

Menurut Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho, pelaku sempat membantah melakukan penembakan. Namun, setelah melalui penyelidikan intensif, pelaku akhirnya mengaku menembak korban.

"Penembakan ini murni masalah pribadi, tidak ada kaitannya dengan Pilkada Musi Banyuasin Sumsel,” ujarnya, Jumat (22/11/2024).

Dari penangkapan pelaku tersebut, polisi mengamankan senjata api rakitan jenis FN dan puluhan amunisi yang digunakan. Polres Musi Banyuasin sedang mendalami asal senjata api yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

 

Jamu Beracun Tewaskan Adik Ipar

Hanya Diam Lihat Adik Ipar Meregang Nyawa, Tersangka Peracik Jamu Beracun di Palembang Kabur ke Lampung
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait saat menunjukkan barang bukti pembunuhan AN di Kota Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Akhir tahun 2024 di Sumsel diwarnai dengan terbongkarnya kasus pembunuhan yang dialami AN (13), yang tewas diracuni kakak iparnya sendiri, di Jalan Panca Usaha Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Rabu (18/12/2024).

Motif tersangka Rika Amalia (19) membunuh korban, karena sakit hati sering diperlakukan tidak baik. Korban diberi jamu yang ternyata adalah racikan air mineral bercampur racun ikan mengandung zat kimia Pottasium.

Racun ikan tersebut sudah dibeli Rika di toko online pada awal Desember 2024 lalu. Awalnya Rika mengaku hanya ingin menyakiti adik iparnya saja, namun berujung pada kematian.

Rika sempat menawarkan AN untuk meminum jamu tersebut dengan janji akan memberikan Rp300.000 jika jamunya habis. Beberapa jam kemudian, AN langsung meregang nyawa di depan Rika.

Melihat adik iparnya sudah tak bernyawa, Rika menarik paksa tubuh korban ke kamarnya dan disembunyikannya di balik lemari pakaiannya.

“Korban ditemukan sudah meninggal dunia oleh ibunya. Jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang, dan memang sudah dinyatakan tak bernyawa lagi,” ucap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Palembang, Jumat (20/12/2024).

Tersangka Rika sempat ingin kabur ke Lampung membawa anak satu-satunya yang masih berusia 3 bulan. Namun tim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan Rika di salah satu penginapan di Palembang.

Penemuan jasad korban terbongkar setelah suami Rika menghubungi ibunya, jika adiknya sudah meninggal dunia dan berada di belakang lemari. Suami tersangka langsung memberikan talak 3 kepada Rika, yang tega menghabisi adik kesayangannya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya