Liputan6.com, Tuban - Satreskrim Polres Tuban mulai memeriksa sejumlah pekerja dan petugas keamanan dari PT Pertamina imbas terjadinya kebakaran di lahan kilang minyak setempat. Pasalnya, kebakaran tersebut diduga ada unsur kelalaian karena sempat tidak dilaporkan ke petugas damkar hingga api melalap lahan sekitar 10 hektare.
“Kita masih lakukan penyelidikan awal mulai dari mana apinya, dan penyebab kebakaran apa. Kalau memang ada yang sengaja membakar akan kita proses,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Suryono, Jumat (8/9/2023).
Baca Juga
Suryono menceritakan kronologi sementara yakni ada 3 titik awal penyebab kebakaran pada Senin (4/9/2023), sekitar pukul 11.00 Wib. Dimana, lokasi titik awal api tersebut merupakan kawasan yang terisolir dan terpagar rapi serta tidak disentuh masyarakat umum.
Advertisement
“Lokasinya tidak disentuh masyarakat biasa, dan dua jam sekali ada patroli baik polsek maupun koramil, dan scurity keliling,” jelasnya.
Setelah muncul api, orang nomor satu di Korps Bhayangkara Tuban itu mengaku bahwa petugas Pertamina tidak langsung melaporkan kejadian, tetapi berupaya memadamkan api secara manual tapi tidak basa karena anginnya kencang dan cuaca panas. Sehingga, kebakaran lahan tersebut tidak bisa dihindarkan.
“Kebakaran lahan kurang lebih 10 hektare,” tambah mantan Kapolres Madiun itu.
Ia pun menegaskan penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan karena lokasi itu tidak terbuka untuk umum dan tidak ada masyarakat melakukan aktivitas di sekitar titik api. Termasuk, lokasi kebakaran ini jauh dari jalan raya sehingga tidak mungkin orang masuk di sini.
“Kita akan cari penyebab utamanya kok bisa terjadi muncul titik api,” terang Suryono.
Kawasan lahan yang terbakar itu juga digunakan Pertamina untuk latihan pemadaman kebakaran. Namun, saat kejadian tersebut tidak ada yang sedang latihan.
“Titik api jauh dari tempat latihan, sangat jauh. Sebulan yang lalu ada latihan di tempat itu. Tapi pada saat sekarang gak ada,” jelas Kapolres Tuban.
Tingkatkan Pengamanan
Senior Project Manager Early Work GRR Tuban M Solihin, menyatakan, pihaknya akan meningkatkan pengamanan dan memperpendek interval dalam patroli. Termasuk, sepanjang pagar akan dibuatkan parit untuk memutus api jika terjadi kebakaran nantinya.
Pemberitaan sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di lahan bekas Perhutani milik PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Fungsi Early Work Grass Root Refinery Tuban (GRR) Tuban, yang merupakan bagian dari area lahan proyek kilang minyak di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin siang (4/9/2023).
Kobaran api bergerak lebih cepat lantaran di kawasan bekas hutan jati tersebut terdapat banyak potongan kayu kering. Bahkan, angin kencang yang bertiup sejak siang sampai malam membuat si jago merah semakin sulit dikendalikan, dan membuat kawasan itu menjadi merah membara pada malam hari.
Puluhan mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah sampai, Selasa (5/9/2013). Beruntung tidak ada korban jiwa yang meninggal dunia dalam kebakaran hebat tersebut, tetapi material tumpukan kayu jati milik Pertamina hangus terbakar yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp 50 miliar sampai Rp 75 miliar.
“Tidak ada korban jiwa, korban material tumpukan kayu jati diperkirakan Rp 75 miliar,” tegas Kapolsek Jenu, Polres Tuban.
Advertisement