Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim mengambil alih kasus flare prewedding yang memicu kebakaran di bukit Teletubbies Gunung Bromo.
"Benar, kasusnya sudah ditarik Polda Jatim hari Jumat minggu lalu," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman kepada Liputan6.com di Surabaya, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga
Kombes Farman mengungkapkan, ada sejumlah alasan penyidik Polda Jatim mengambil alih kasus ini. Salah satunya soal besarnya dampak hingga kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.
Advertisement
"Alasannya kita memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan karena menimbulkan kerugian cukup besar, supaya penangannya juga lebih ada perbaikan ke depan makanya kita tarik di sini," ucapnya.
Kombes Farman menyebut, sebelumnya penyidik juga telah melakukan gelar perkara kasus ini di Polda Jatim. Sedangkan untuk pendalaman kasusnya, pihak Ditreskrimsus Polda Jatim akan menggandeng penyidik dari Polres Probolinggo.
"Gelar perkara di Polda Jatim sekalian kita memperdalam, memberikan asistensi dan kita putuskan untuk ditarik kasusnya ke sini," ujarnya.
Diketahui, kebakaran Bromo akibat flare ini membakar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seluas 989 hektare.
Sebelumnya, dalam kasus kebakaran Gunung Bromo ini, polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.
Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin Hendra Purnama (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Lalu MGG (38) selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Kerugian Materi Capai Rp 5,4 Miliar
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menaksir nilai kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belakangan terjadi di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur diperkirakan mencapai Rp5,4 miliar.
Kepala Balai Besar TNBTS Hendro Widjanarko mengatakan taksiran nilai kerugian karhutla Gunug Bromo tersebut dihitung berdasarkan jangka waktu mulai tanggal 6 hingga 10 September 2023.
BACA JUGA:Beragam Jurus Pemkot Surabaya Ramaikan Piala Dunia U-17: Gandeng Pelajar SD-SMP hingga Trophy Tour "Untuk dampak sudah kami hitung estimasi (sementara) sekitar Rp5,4 miliar (nilai kerugiannya). Itu terhitung mulai 6 sampai 10 September 2023," kata Hendro saat meninjau Blok Savana Lembah Watangan di Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Kamis (21/9/2023), dilansir dari Antara.
Hendro menjelaskan bahwa penghitungan nilai kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan di kawasan Bromo mencakup biaya pemadaman kebakaran dari darat, kerugian akibat hilangnya habitat satwa, dan kerugian akibat terhentinya aktivitas wisata di taman nasional.
"Untuk wisata, itu gabungan antara Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), kemudian untuk penyedia jip, warung, hotel, homestay (penginapan), dan lainnya," katanya.
Advertisement