Liputan6.com, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mencatat hanya tiga partai politik yang menyerahkan hasil pencermatan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024, hingga hari terakhir Selasa 3 Oktober 2023.
Tiga partai politik tersebut adalah Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Nasdem. Sedangkan 14 partai politik peserta pemilu 2024 yang mendaftarkan bacalegnya, tidak ada yang menyerahkan hasil pencermatan DCT tersebut.
Baca Juga
Anggota KPU Banyuwangi Ari Mustofa mengatakan, partai politik diberikan kesempatan untuk melakukan perubahan atau pergantian bakal calon legeslatif (Bacaleg) maupun daerah pemilihan (Dapil) paling lambat 3 Oktober pukul 23.59 Wib.
Advertisement
Jika tenggang waktu tersebut tidak ada penyerahan hasil pencermatan lagi dari partai politik maka komposisi bacaleg yang ada dianggap tidak ada perubahan lagi.
"Batasanya adalah 3 Oktober 2023 pukul :23.59 Wib. Selepas itu teman- teman partai politik tidak bisa melakukan apapun,” ujar Ari, Selasa (3/10/2023)
Ari Mustofa menambahkan, partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan untuk mengotak-atik Bacalegnya hanya di masa pencermatan DCT, setelah itu sudah ditutup.
“Bagi parpol yang telah menyerahkan pencermatan ke KPU, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap bacaleg penganti sebelum ditetapkan menjadi DCT,” tuturnya.
Sementara itu, untuk tahapan DCT total selama 37 hari yang meliputi masa pencermatan 10 hari, verifikasi administraasi berkas bacaleg penganti 10 hari, rekapitulasi hasil verifikasi lima hari dan penyusunan DPT selama 10 hari.
Pengumuman DCT 4 November 2023
Setelah itu hasil penyusunan tersebut sebagai bahan untuk ditetapkan sebagai DCT. Untuk penetapan DCT sendiri akan dilakukan pada tanggal 4 November akan datang.
“Penetapan DCT nanti kami tetapkan tanggal 3 November kemudian kami umumkan tanggal 4 November,”pungkas Ari Mustofa.
Advertisement