Baca Juga
Liputan6.com, Surabaya - Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser membeberkan kronologi dua anggotanya yang dikeroyok oknum buruh yang demo kenaikan Upah Minimum (UMK) 2024 di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (30/11/2023) sore.
Advertisement
Dia mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat dua anggotanya, berinisial AM dan TA, bertugas menjaga pedestrian di sekitar Jalan Ahmad Yani.
Saat itu, ada warga yang meminta tolong kepada kedua anggota Satpol PP tersebut untuk membuka sedikit lajur jalan agar bisa lewat karena akan bekerja.
"Petugas membantu warga untuk memberikan jalan, pada saat itu, oknum buruh tidak terima, terus oknum buruh itu melakukan kekerasan," kata M Fikser, Jumat (1/12/2023).
Akibat penganiayaan tersebut, kedua anggota Satpol PP Surabaya mengalami luka-luka. Bahkan, anggota berinisial AM harus tersungkur karena ditendang oleh oknum demonstran buruh. Video oknum buruh menendang Satpol PP inipun viral di media sosial.
"Ada dua anggota saya yang satu yang ditendang yang viral itu dan satunya diinjak-injak, diambil terus diinjak-injak. Mereka kemudian kami bawa ke RSUD dr Soewandhie untuk mendapatkan perawatan dan visum," kata Fikser.
Fisker menegaskan, pihaknya telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polrestabes Surabaya. Ia berharap, pelaku penganiayaan dapat segera ditangkap dan diadili.
"Kami buat laporan kepolisian terkait dengan kekerasan yang dilakukan kepada anggota Satpol PP. Tugas mereka (Satpol PP) membantu warga yang mau lewat tetapi tidak bisa, tidak diberikan (jalan) malah dianiaya," tegasnya.
Anggota DPRD Ikut Mengecam
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arief Fathoni mengecam aksi penganiayaan tersebut. Ia menilai, apa yang dilakukan personel Satpol PP dengan berupaya membuka sedikit lajur bagi warga yang lewat, tidak selayaknya mendapatkan tindakan kekerasan dari demonstran.
"Memperjuangkan kesejahteraan melalui aksi unjuk rasa itu hak, namun dibalik hak tersebut tersimpan kewajiban untuk menjaga hak warga Surabaya yang lain yang sedang melakukan aktivitas mencari nafkah untuk menghidupi anak istri di rumah," kata Arief Fathoni.
Fathoni menyebut, selama ini Surabaya menjadi kota yang ramah terhadap aksi-aksi demonstrasi yang datang dari berbagai daerah di luar Kota Pahlawan. Karena itu, ia sangat menyayangkan aksi demonstrasi yang mengganggu ketertiban umum tersebut.
"Surabaya menjadi kota yang ramah terhadap aksi-aksi unjuk rasa yang datang dari berbagai daerah di luar Surabaya. Namun, aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan cara-cara yang santun dan tidak mengganggu ketertiban umum," pungkas dia.
Advertisement