Profil Arsul Sani, Politikus Senior yang Dilantik Jokowi Sebagai Hakim Konstitusi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

oleh Yusron Fahmi diperbarui 18 Jan 2024, 10:48 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2024, 10:40 WIB
Arsul Sani
Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani berpose usai wawancara khusus dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (11/1/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Arsul ketika mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. 

Arsul Sani dilantik sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR. Keppres tersebut ditetapkan pada 24 Oktober 2023.

Mengutip laman Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul diajukan DPR sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang purna tugas karena memasuki usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun pada 17 Januari 2024.

Arsul adalah politisi senior PPP yang lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964 merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum diajukan menjadi hakim konstitusi.

Arsul mengenyam pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas di kota kelahirannya, kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Ia melanjutkan studinya dengan menempuh pendidikan Magister Komunikasi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations, lalu merampungkan pendidikan Doktor dengan jurusan Justice & Policy di Glasgow Caledonian University.

Arsul memberikan kontribusi dalam dunia hukum dan politik Indonesia, mulai dari aktif dalam berbagai organisasi hingga Lembaga Bantuan Hukum.

Bukan hanya itu, perjalanan panjang Arsul sebagai politisi terbukti dengan mengemban sejumlah jabatan di DPR dan MPR.

Riwayat Pekerjaan Arsul Sani

Arsul Sani
Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani berpose usai wawancara khusus dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (11/1/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
  • DPR RI, Sebagai: Anggota. Tahun: 2014–2019, 2019–2024
  • MPR RI, Sebagai: Wakil Ketua MPR RI. Tahun: 2019–2024
  • BAKN, Sebagai: Anggota. Tahun: 2017–2019
  • Pansus KPK, Sebagai: Anggota. Tahun: 2017–2018
  • BAMUS, Sebagai: Anggota. Tahun: 2015–2019
  • Komisi III, Sebagai: Kapoksi. Tahun: 2014–2019
  • Badan Legislasi, Sebagai: Anggota. Tahun: 2014–2015
  • Pansus RUU Terorisme, Sebagai: Anggota. Tahun: 2014–2016
  • SAP Advocates, Sebagai: Founding Partner. Tahun: 2004–
  • PT Tupperware Indonesia, Sebagai: Komisaris. Tahun: 1997–2014
  • Karim Sani Lawfirm, Sebagai: Founding Partner. Tahun: 1997–2004
  • Dunhill Madden Butler, Sebagai: Visiting Lawyer & Kepala GDP Surabaya. Tahun: 1989–1997
  • Ted & Partner, Sebagai: Senior Lawyer. Tahun: 1988–1989
  • LBH Jakarta, Sebagai: . Tahun: 1986–1988
  • Journal Hukum & Pembangunan UI, Sebagai: Editor. Tahun: 1986–1988
Infografis Gaji Hakim MK
Penghasilan Tinggi Hakim Konstitusi
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya