Liputan6.com, Malang - Logistik Pemilu 2024 di Kota Malang sudah lebih dari 90 persen kesiapannya. Hanya tersisa sedikit perlengkapan yang belum tiba dan diperkirakan sudah dikirim sebelum H-1 coblosan.
Kondisi kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Malang itu usai Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengecek gudang logistik KPU.Â
Pejabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan dalam rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang beberapa hari lalu disampaikan persiapannya sudah 90 persen.
Advertisement
"Logistik yang kemarin belum diterima Alhamdulillah sekarang sudah ada," kata Wahyu, Rabu, 24 Januari 2024.
Dari pantauan Forkopimda, secara umum hampir seluruh logistik pemilu itu sudah siap dikepak jadi satu. Baik itu surat dan kotak suara, bilik serta lainnya. Pemkot Malang siap membantu terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan banjir.Â
Menurut Wahyu, semua TPS akan diinventarisir guna memastikan tak ada yang menggunakan tenda. Sebab rentan terdampak atau terjadi masalah bila hujan lebat mengguyur.
"Harapannya TPS memanfaatkan gedung agar bila hujan tak ada masalah," ujar dia.
Pejabat yang turut meninjau logistik Pemilu 2024 itu yakni Danrem 083/Baladika Jaya Kolonel Inf Jamaludin S, Danlanal Malang Kolonel Laut Rinanda Sintasari, Dandim 0833 Letkol Arm Aris Gunawan, perwakilan kejaksaan dan kepolisian.
Kekurangan Logistik Pemilu
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, mengatakan untuk logistik di dalam kotak suara ada tiga sampul untuk membungkus surat suara yang belum dikirim. Sehingga logistik belum bisa dikepak.
"Tinggal menunggu itu. Kalau nanti sudah datang ya langsung kepak dan segel," ujarnya.
Sedangkan untuk logistik luar kotak suara, hanya formulir A data pemilih beserta salinannya saja yang belum tiba. Itu formulir untuk absen pemilih maupun yang ditempel di TPS. Namun tak bisa dipastikan kedatangannya.
"Kami upayakan enam hari sebelum pencoblosan semua sudah didistribusikan ke TPS," kata dia.
Mekanisme distribusi logistik Pemilu 2024, sambung dia, sesuai dengan petunjuk teknis KPU Pusat. Yakni, dari gudang KPU Kota singgah di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kemudian dilanjutkan didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) lalu diteruskan ke TPS. Di Kota Malang terdapat 2.452 TPS.
Â
Â
Advertisement