Pengelolaan TPST Mrican Ponorogo Diserahkan ke Swasta Agar Optimal, Kontrak Selama 5 Tahun

Dengan durasi kontrak selama lima tahun, sampah di TPST Mrican akan dipilah dan diolah menjadi refuse derived fuel (RDF) sebagai bahan bakar ramah lingkungan

oleh Erik diperbarui 12 Agu 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2024, 19:00 WIB
TPS
PT BUMI Resources Tbk. (BUMI) melalui anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). TPS ini berkonsep Eco Waste.

Liputan6.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur menyerahkan pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mrican kepada swasta agar optimal.

"Kami berharap penunjukan pihak ketiga (swasta) ini membuat pengelolaan sampah di Ponorogo lebih baik lagi," kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Ponorogo, Minggu (11/8/2024).

Dengan durasi kontrak selama lima tahun, sampah di TPST Mrican akan dipilah dan diolah menjadi refuse derived fuel (RDF) sebagai bahan bakar ramah lingkungan.

Hasil olahan sampah organik juga dijadikan sebagai pupuk yang aman bagi tanaman. Ia menyebut dalam sehari pengolahan sampah di TPST Mrican mencapai 120 ton.

Jumlah tersebut dianggap mampu mengurangi tumpukan sampah sekaligus memproses sampah sampah baru yang masuk.

Diproyeksikan dalam lima tahun ke depan kelebihan kapasitas TPST Mrican bisa terselesaikan.

"Entah bagaimana caranya lima tahun tumpukan sampah ini sudah hilang sudah berkurang jadi lahan hijau," katanya.

Kang Giri, sapaan akrab Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, juga berharap, dengan kontrak kerja sama tersebut bisa menyelesaikan persoalan sampah yang sudah terjadi puluhan tahun.

Pihaknya juga telah menyiapkan lahan baru untuk yang akan dijadikan TPA menggantikan Mrican.

"Pasti suatu saat akan tiba saatnya sampah bisa menjadi berkah," katanya.

 

TPST Mrican Kelola 70 Ton Sampah Baru

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo Gulang Winarno mengatakan dalam sehari TPST Mrican mendapatkan 70 ton sampah baru.

Dengan pengelolaan yang ditawarkan oleh PT Resinergi yang memiliki kapasitas 120 ton maka persoalan sampah di TPST Mrican bisa terselesaikan.

"Kapasitas pengelolaan sampah 120 ton itu 70 ton sampah baru dan 50 ton sampah lama," katanya.

Infografis 7 Penyebab Sampah Makanan
Infografis 7 Penyebab Sampah Makanan. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya