Diduga Sebarkan Teror saat Kedatangan Paus Fransiskus, Densus Tangkap 7 Orang

Ketujuh orang yang ditangkap tersebut setelah menyebar provokasi dan propaganda di media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta.

oleh Erik Erfinanto diperbarui 06 Sep 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2024, 18:00 WIB
Densus 88 Antiteror
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah mertua terduga teroris Bekasi, di Ledoksari RT 8 RW 10 Pajang, Laweyan, Solo. (Fajar Abrori/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Tujuh orang dari berbagai tempat di Indonesia yang diduga menyebar teror di media sosial saat kedatangan Paus Fransiskus di Jakarta ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Ketujuh orang yang ditangkap Densus 88 tersebut ditangkap di berbagai daerah di Indonesia, ada yang dari Bekasi, Bogor, Jakarta Selatan, Bangka Belitung, dan juga Sumatera Barat.

"Mereka ini memprovokasi dan menyebar ancaman yang berisi propaganda atau ancaman teror melalui medsos terhadap kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Ia menjelaskan bahwa ketujuh orang yang ditangkap tersebut setelah menyebar provokasi dan propaganda di media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta.

Aswin mengatakan bahwa tujuh orang tersebut ditangkap pada tanggal yang berbeda, ada yang ditangkap pada tanggal 2 September, 3 September, 4 September, dan 5 September.

Ketujuh orang tersebut lanjut Aswin, berinisial HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat pada tanggal 2, kemudian LB ditangkap di Jakarta Selatan pada tanggal 2, DF ditangkap pada tanggal 3 September di Bekasi.

"Selanjutnya FA ditangkap di Bekasi tanggal 3, HS ditangkap pada tanggal 4 di Bangka Belitung, ER tanggal 4 di Bekasi, dan RS ditangkap pada tanggal 5 September di Sumatra Barat," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ganggu Proses Protokol Keamanan

Ia menambahkan bahwa mereka menyebar ancaman untuk mengganggu proses protokol keamanan, selain itu juga mengunggah narasi dan memberikan gambar bom di media sosial.

"Ada juga narasi yang bersangkutan akan menyerang langsung, dan membakar tempat kegiatan Paus berlangsung. Ada pula kata-kata saya akan mengebom. Saya adalah teroris. Saya akan meledakkan diri," ujar Aswin.

Aswin mengatakan, saat ini para penyebar teror sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri beserta jajaran.

"Kasus ini sedang dialami oleh Densus, Polres dan Polda setempat peristiwa terjadi apa motif dan latar belakangnya," katanya.

Infografis Heboh Anggota Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus
Infografis Heboh Anggota Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya