Berkas Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima surat permohonan perihal pengawasan dan penelitian cermat atas berkas perkara kasus Pegi Setiawan yang rencananya segera dilayangkan kepolisian ke kejaksaan. Pegi Setiawan adalah tersangka pembunuhan berencana terhadap Vina dan Rizky alias Eky.
Tampilkan foto dan video