Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menerima berkas perkara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di saat bersamaan, Kejaksaan juga mengembalikan berkas perkara empat tersangka lain, supaya bisa segera dilengkapi.
VIDEO: Kejagung Terima Berkas Perkara Putri Candrawathi Terkait Kasus Kematian Brigadir Yosua
Kejaksaan Agung menerima berkas perkara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di saat bersamaan, Kejaksaan juga mengembalikan berkas perkara empat tersangka lain, supaya bisa segera dilengkapi.
Diperbarui 30 Agu 2022, 13:28 WIBDiterbitkan 30 Agu 2022, 13:28 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Hadis tentang Zakat Fitrah: Hukum, Tujuan, dan Tata Cara Pembayaran
Doa Rukuk Sholat: Panduan Lengkap Bacaan, Arti, dan Tata Cara
Panglima TNI: Prajurit Aktif yang Duduki Jabatan Sipil akan Pensiun Dini atau Mundur
Marak PHK Jelang Ramadan-Lebaran, Pemerintah Harus Apa?
Fokus : Tanggul Sungai Tuntang di Grobogan Jebol, Ratusan Rumah Terendam Banjir
Rusia Usir 2 Diplomat Inggris Lagi, Dituding Sebagai Intelijen
Mudik, Tradisi Lebaran yang Ditunggu: Begini 5 Cara Jaga Anak Tetap Sehat
Cara Mengatasi Kulit Wajah Kering dan Mengelupas: Panduan Lengkap
Ini Pebedaan BYD Sealion 7 Tipe Premium dengan Performance
600+ Kata-kata Buat Lebaran yang Menyentuh Hati
Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle Tayang di Bioskop Indonesia 15 Agustus
Pemerintah Anggarkan Rp100 Miliar untuk Satu Sekolah Rakyat