Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menerima berkas perkara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di saat bersamaan, Kejaksaan juga mengembalikan berkas perkara empat tersangka lain, supaya bisa segera dilengkapi.
VIDEO: Kejagung Terima Berkas Perkara Putri Candrawathi Terkait Kasus Kematian Brigadir Yosua
Kejaksaan Agung menerima berkas perkara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di saat bersamaan, Kejaksaan juga mengembalikan berkas perkara empat tersangka lain, supaya bisa segera dilengkapi.
diperbarui 30 Agu 2022, 13:28 WIBDiterbitkan 30 Agu 2022, 13:28 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal yang Dituding Terima Suap di Kasus Anak Bos Prodia
Indonesia Surga Durian, Sayangnya 3 Kelompok Penyakit Ini Harus Nahan Diri dan Ngiler Doang
Saat 9 Pelari Berhijab Berlari Estafet 99+9 KM demi Perempuan Petani di NTB Jelang NIVEA Hijab Run 2025
Trump Optimistis Sejalan dengan Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Donald Trump Terapkan Tarif Impor ke Kanada hingga Meksiko, Begini Respons Pemimpin Perusahaan Global
Bajak Pemain Arsenal, Manchester United Lakukan Perekrutan Pertama di Era Amorim
5 Alasan Mengapa Drama Korea Study Group Wajib Ditonton, Penawar Rindu Fans Hwang Minhyun
Asam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
Arti Mimpi Naik Kereta: Simbol Perjalanan Hidup dan Pencapaian Tujuan
Cerita Perjuangan Hafizah Palestina Menghafal Al-Qur'an di Tengah Konflik Israel
Cobain Diet Bae Suzy: Rahasia Langsing Cepat, Mudah, dan Tanpa Tersiksa!
Top 3 Islami: UAH Bagi Amalan Spesial Rasulullah di Bulan Sya'ban, Istighfar Otomatis Diampuni? Jangan Ge Er Dulu Kata Gus Baha