Polisi Limpahkan Berkas Kasus Ayah Bunuh 4 Anak di Jaksel ke Kejaksaan

Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa dengan tersangka Panca Darmansyah ke pihak Kejari Jakarta Selatan atau tahap satu pada 15 Februari 2024 kemarin.

oleh Tim News diperbarui 17 Feb 2024, 08:30 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2024, 08:30 WIB
Panca pembunuh 4 anaknya di Jagakarsa
Panca Darmansyah ayah pembunuh empat anaknya di Jagakarsa saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). (Merdeka.com).

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa dengan tersangka Panca Darmansyah ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan atau tahap satu pada 15 Februari 2024 kemarin.

 

“Untuk perkembangan proses penyidikan perkara dengan tersangka saudara Panca, saat ini penyidik sudah melakukan pengiriman berkas kepada Kejaksaan,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

Yossi menjelaskan setelah diserahkan berkas, penyidik hanya tinggal menunggu proses penelitian berkas perkara oleh tim jaksa. Apakah akan dinyatakan lengkap (P21) atau dikembalikan untuk dilengkapi (P19).

“Apabila nanti diberikan petunjuk terkait dengan kelengkapannya, kami akan segera melengkapi. Nah sampai saat ini kami masih menunggu apa hasil dari penelitian berkas oleh teman-teman dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” tuturnya.

Waktu penelitian oleh jaksa akan dilakukan paling lama 14 hari setelah berkas dikirim oleh penyidik. Dengan memastikan kelengkapan bukti baik formil maupun materil yang dibutuhkan jaksa.

“Apakah terhadap berkas tersebut sudah lengkap atau ada hal-hal yang harus dilengkapi. Apakah itu petunjuk formil maupun petunjuk materiil terkait berkas tersebut,” tuturnya.

Sementara dalam kasus ini, Panca telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana yakni 340 KUHP, ancaman hukuman paling berat pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.

“Sampai dengan saat ini, kami melakukan persangkaan pasal ini kepada Panca dengan sejumlah pasal. Pasal kekerasan terhadap anak, pasal KDRT, dan juga terkait pembunuhan berencana 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati,” terang Yossi.

 

Pengakuan Panca

Panca Darmansyah, Tersangka Pembunuhan Terhadap 4 Anaknya di Jagakarsa
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Panca Darmansyah, tersangka pembunuhan terhadap 4 anak kandungnya di Jagakarsa. (Merdeka.com)

Sebelumnya, Rasa cemburu kepada istirnya D nyatanya telah menggelapkan hati Panca Darmansyah. Berujung aksi keji Panca yang tega menghabisi nyawa keempat anak kandungnya di rumah kontrakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Intinya saya cemburu dengan istri saya karena dia kan melakukan perselingkuhan. Itu aja,” kata Panca saat ditanya Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Kamis (21/12).

Dalam sesi jumpa pers itu, Panca secara blak-blakan mengungkap awal mula rasa cemburunya memuncak. Usai mengetahui istrinya D berkomunikasi dengan tiga pria layaknya pasangan suami istri.

“Iya karena saya lihat dari pertama bukti pertama dari chat WA WhatsApp lalu saya sempat telepon itu lakinya tapi nggak lama diblokir,” kata dia.

“Terus yang di hari Minggu saya hack Instagram istri saya. Saya baru lihat itu secara detail ternyata bukan satu orang aja ada kisaran 3 orang dia melakukan kayak apa ya chat yang seperti kayak suami istri,” tambahnya.

Namun demikian saat dicecar awak media soal bentuk komunikasi istri dengan tiga pria yang diduga selingkuhan itu, Panca hanya diam dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak pengacara.

“Nanti tanya aja sama pengacara saya,” singkatnya.

 

Mengaku Menyesal

Meski demikian, Panca pun mengaku menyesal atas perbuatannya yang tega menghabisi keempat nyawa anaknya VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1) yang dibekap sampai tidak bernyawa. Lalu, dijejerkan di atas tempat tidur pada Minggu (3/12) lalu.

“Sangat menyesal. Sebenarnya kenapa saya masih hidup aja sih mestinya saya juga ikut dengan anak-anak,” kata Panca.

Padahal, Panca telah mencoba untuk mengakhiri hidupnya dengan percobaan pembunuhan sebanyak lima kali, sampai akhirnya upayanya dihentikan pada Rabu (6/12).

“Iya benar (coba bunuh diri). Tapi ternyata saya masih dikasih kehidupan dengan lima kali percobaan. Ya untuk saat ini saya menyesal atas perbuatan saya,” tuturnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya